Asesmen Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kinerja ekonomi Jawa Timur pada triwulan III 2025 tetap kuat. Pada triwulan laporan, kinerja ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22% (yoy), setelah pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,23% (yoy). Solidnya perekonomian Jawa Timur didorong oleh akselerasi konsumsi rumah tangga (RT) dan investasi, serta membaiknya konsumsi pemerintah. Lebih tingginya konsumsi rumah tangga pada triwulan laporan seiring aktivitas saat liburan sekolah dan perkuliahan, serta peningkatan transaksi perdagangan e-commerce. Sementara itu, kenaikan investasi didorong oleh berlanjutnya pembangunan proyek strategis dan kawasan industri, tecermin dari peningkatan impor barang modal, serta membaiknya belanja modal pemerintah. Lebih lanjut, perbaikan kinerja konsumsi pemerintah disokong utamanya oleh belanja pegawai, dan belanja barang. Dari sisi lapangan usaha, solidnya kinerja perekonomian terutama didukung oleh peningkatan kinerja LU Pertanian dan LU Konstruksi.
Perekonomian Jawa Timur tertahan untuk tumbuh lebih tinggi terutama disebabkan oleh kinerja ekspor barang dan jasa yang melandai. Perlambatan ekspor utamanya pada ekspor luar negeri untuk komoditas lemak minyak, tembaga, kayu, bahan kimia dan produk kimia, di tengah akselerasi ekspor emas perhiasan yang signifikan. Dari sisi lapangan usaha, perlambatan kinerja terjadi pada sejumlah LU utama, yakni LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan, serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum.
Asesmen Keuangan Pemerintah Daerah
Kinerja Pendapatan APBD Jawa Timur hingga triwulan III 2025 menurun terutama karena penurunan Pendapatan Transfer meski tertahan oleh peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi Pendapatan Daerah APBD konsolidasi Provinsi Jawa Timur hingga triwulan III 2025 turun 2,03% (yoy) dibandingkan dengan realisasi triwulan III 2024. Hal ini ditengarai karena penurunan penerimaan dari Pendapatan Transfer yang melambat meski tertahan oleh meningkatnya PAD yang tumbuh positif pada triwulan laporan. Kondisi tersebut didorong oleh berbagai upaya Pemerintah Jawa Timur dalam mengoptimalkan penerimaan pajak maupun non-pajak. Pada sektor pajak, pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, memperluas digitalisasi transaksi, meningkatkan sosialisasi kepatuhan, serta memanfaatkan teknologi untuk memetakan potensi pajak baru. Relaksasi pajak juga diberikan pada triwulan laporan, antara lain melalui pemutihan PKB di tingkat provinsi serta pemutihan PBB di Kabupaten/Kota dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Sementara itu, pada sektor non-pajak, optimalisasi dilakukan melalui penguatan creative financing lewat kemitraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan kunjungan wisatawan, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
Realisasi Belanja APBD Jawa Timur hingga triwulan III 2025 terkontraksi karena perlambatan pada Belanja Barang dan Belanja Modal, namun tertahan oleh peningkatan kinerja Belanja Pegawai. Realisasi belanja pemerintah di Provinsi Jawa Timur hingga triwulan III 2025 terkontraksi 10,19% dibandingkan realisasi triwulan yang sama tahun sebelumnya. Penurunan realisasi belanja disebabkan oleh penurunan pada seluruh komponen belanja, utamanya pada Belanja Barang dan Belanja Modal. Kinerja Belanja Barang terkontraksi karena faktor base effect periode tahun lalu dengan agenda pemilu dan pilkada serentak. Lebih lanjut, adanya penyesuaian proses pengadaan barang dan jasa di awal tahun juga turut memperlambat realisasi Belanja Barang di awal tahun. Selain itu, kinerja Belanja Modal terkontraksi lebih dalam sejalan dengan pemotongan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dimana Pemerintah Jawa Timur mendapat potongan pagu DAK Fisik sebesar Rp1,22 triliun. Proses pengadaan Belanja Modal terlambat di awal tahun dan hingga triwulan laporan masih dalam proses pengerjaan. Meskipun demikian, kinerja Belanja Pegawai menjadi penahan kontraksi untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta PPPK yang mulai aktif pada triwulan III 2025. Realisasi Belanja Pegawai tumbuh lebih tinggi dibanding triwulan-triwulan sebelumnya, meskipun pada periode sebelumnya sudah terdapat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Asesmen Inflasi Daerah
Inflasi Provinsi Jawa Timur pada akhir triwulan III 2025 tercatat meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Inflasi pada triwulan laporan sebesar 2,53% (yoy) lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar 2,02% (yoy). Kenaikan tekanan inflasi didorong oleh (i) kenaikan harga bahan pangan seiring penyesuaian harga input produksi seperti pada komoditas telur ayam ras dan daging ayam ras terkait harga jagung, dan beras terkait harga gabah; (ii) dinamika pasokan komoditas bahan pangan seiring berakhirnya periode panen raya untuk komoditas padi serta pengaruh bergesernya pola tanam dan kondisi musim kemarau basah untuk komoditas hortikultura, khususnya bawang merah; iii) berlanjutnya kenaikan emas perhiasan domestik sejalan dengan kenaikan harga emas dunia ditengah tingginya ketidakpastian perekonomian global; (iv) transmisi kenaikan harga jual eceran berbagai macam sigaret atas dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 yang berlaku per tanggal 1 Januari 2025. Meskipun demikian, kenaikan inflasi ini masih ditahan oleh beberapa hal antara lain (i) penurunan beberapa harga komoditas strategis seperti cabai rawit, bawang putih, dan gula pasir; (ii) penurunan harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina seiring denga kurs dan dinamika harga minyak dunia; (iii) upaya pengendalian inflasi yang merupakan bentuk sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) seluruh Jawa Timur melalui implementasi program pada pilar 4K yang terintegrasi. Berdasarkan kelompok pengeluaran, meningkatnya tekanan inflasi Jawa Timur pada triwulan III 2025 didorong oleh inflasi pada (i) kelompok makanan, minuman, dan tembakau; (ii) kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, (iii) kelompok penyediaan makanan, minuman/restoran; serta (iv) kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Adapun peningkatan inflasi lebih lanjut pada triwulan ini ditahan oleh kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan.
Inflasi Jawa Timur Triwulan IV 2025 (realisasi hingga bulan November 2025) diprakirakan lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2025 dan berada di sekitar titik tengah rentang sasaran target inflasi nasional 2,5 ± 1% (yoy). Inflasi tahunan Jawa Timur pada bulan November 2025 tercatat sebesar 2,63% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2025 sebesar 2,53% (yoy). Prakiraan inflasi Jawa Timur pada triwulan IV 2025 yang lebih tinggi terutama didorong oleh (i) kenaikan harga komoditas hortikultura seiring tingginya curah hujan di akhir tahun yang berpotensi mengganggu optimalisasi produksi; (ii) kenaikan harga komoditas peternakan yang seiring kenaikan harga faktor input dan pola historisnya, di tengah peningkatan permintaan di momen HBKN Natal dan Tahun Baru. Adapun hadirnya kebijakan stimulus Pemerintah seperti subsidi PPNDTP pada angkutan udara diprakirakan mendukung tertahannya inflasi pada triwulan IV 2025. Upaya pengendalian inflasi di Jawa Timur akan terus diperkuat didukung oleh sinergi program pengendalian inflasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) seluruh Jawa Timur dan koordinasi erat dengan tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) termasuk implementasi program Gerakan Nasional Inflasi Pangan (GNPIP).
Pembiayaan Daerah dan Pengembangan UMKM
Kinerja intermediasi perbankan tetap positif di triwulan III 2025, tecermin dari kinerja penyaluran kredit yang tumbuh positif disertai dengan kualitas kredit yang terjaga. Kinerja penghimpunan DPK juga terpantau meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya didorong oleh sinergi antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat likuiditas untuk mempercepat transmisi penurunan suku bunga perbankan, di tengah perlambatan ekspor serta meningkatnya preferensi korporasi untuk memperkuat buffer likuiditas akibat ketidakpastian global yang masih tinggi. Sementara itu, DPK Rumah Tangga (RT) tumbuh positif seiring dengan meningkatnya DPK pada Bank Swasta Nasional dan Bank Asing Campuran sejalan dengan transmisi tren kebijakan penurunan BI Rate. Sejalan dengan terjaganya likuiditas perbankan, kinerja penyaluran kredit terpantau masih tumbuh positif kendati melambat dibandingkan triwulan sebelumnya, baik di sektor korporasi maupun RT. Perlambatan kredit korporasi antara lain disebabkan oleh berkurangnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Jawa Timur dalam program Pembangunan 2025–2029, serta dampak tidak langsung dari kasus yang melibatkan operasional tambang mineral tembaga yang menimbulkan kehati-hatian dalam ekspansi dan penyerapan pembiayaan modal kerja. Di sisi lain, perlambatan kredit konsumsi dipengaruhi oleh normalisasi pola belanja masyarakat paska periode libur sekolah dan awal tahun ajaran baru. Selain itu, preferensi rumah tangga yang cenderung menggunakan dana sendiri untuk kebutuhan konsumsi jangka pendek, serta menurunnya minat terhadap pembelian barang tahan lama turut menekan pertumbuhan kredit, yang tecermin dari penurunan penyaluran KPR, KPA, dan KKB. Lebih lanjut, tingkat intermediasi perbankan pada triwulan laporan terpantau optimal, tecermin dari rasio LDR bank umum sebesar 90,57% yang sejalan dengan acuan rentang intermediasi optimal 84% - 94% dalam ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial Bank Indonesia.
Ketahanan perbankan di Jawa Timur terjaga, terindikasi dari risiko kredit dan likuiditas yang masih berada dalam batas aman. Secara agregat, risiko kredit di Jawa Timur pada triwulan III 2025 masih terjaga dalam batas aman yang tecermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,37%, kendati meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,26%. Sementara itu, dari sisi permodalan, CAR terpantau meningkat ke level 29,93% pada triwulan III 2025, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan minimum sebesar 8%, menunjukkan bahwa bank memiliki ketahanan yang baik dalam menghadapi potensi risiko ke depan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Asesmen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran
Pada triwulan III 2025, aktivitas sistem pembayaran di Jawa Timur tumbuh melambat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring moderasi aktivitas ekonomi Jawa Timur. Sistem pembayaran nontunai mengalami perlambatan yang terlihat dari kegiatan transaksi pembayaran nontunai maupun kegiatan transfer dana yang tumbuh melambat sejalan dengan perlambatan kinerja ekspor dan perdagangan di Jawa Timur pada triwulan III 2025. Sementara itu, permintaan uang kertas asing juga menurun pada triwulan pelaporan sejalan dengan menurunnya arus wisatawan asing secara yoy. Di sisi lain, sistem pembayaran tunai menunjukkan adanya kenaikan net outflow dibanding triwulan sebelumnya yang menunjukkan net inflow. Peningkatan transaksi tunai seiring dengan adanya peningkatan konsumsi menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah, kegiatan libur sekolah dan peningkatan kegiatan pariwisata di Jawa Timur.
Di tengah kinerja sistem pembayaran nontunai yang mengalami perlambatan, transaksi nontunai menggunakan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) masih melanjutkan tren kontraksi, sedangkan instrumen pembayaran nontunai lainnya, yaitu Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik (UE), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan BI-FAST tercatat tumbuh positif dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran preferensi menggunakan sistem pembayaran ritel QRIS dan BI Fast yang lebih timely, mudah dan murah dalam penggunaannya. Hal ini sejalan dengan momen libur sekolah pada siswa dan mahasiswa yang mendorong adanya transaksi pada momen libur sekolah pada triwulan III 2025. Lebih lanjut, volume transaksi untuk seluruh instrumen pembayaran nontunai secara umum mengalami peningkatan pada triwulan III 2025. Hal ini menjadi indikasi kondisi sistem pembayaran yang masih stabil secara terpelihara di Jawa Timur.
Asesmen Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ketenagakerjaan Jawa Timur pada Agustus 2025 secara struktural mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2024. Peningkatan kondisi ketenagakerjaan tersebut tecermin dari penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disertai peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Perbaikan tersebut secara umum ditopang oleh peningkatan tenaga kerja bekerja penuh dan bekerja paruh waktu sejalan dengan peningkatan jumlah tenaga kerja formal maupun informal, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja pada sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan akomodasi makan minum seiring tumbuh positifnya aktivitas ekonomi pada sektor tersebut. Sementara jika dibandingkan Februari 2025, kondisi ketenagakerjaan sedikit melandai terutama disebabkan oleh penurunan penyerapan tenaga kerja pada sektor perdagangan dan jasa kemasyarakatan seiring normalisasi pasca selesainya HBKN dan rangkaian libur nasional selama semester I 2025.
Kesejahteraaan masyarakat pedesaan mengalami perbaikan seiring dengan kenaikan harga gabah, hasil ternak dan perikanan. NTP meningkat dari 112,39 pada triwulan II 2025 menjadi 115,05 pada triwulan III 2025. Hal tersebut ditopang oleh peningkatan harga gabah di tingkat petani seiring mulai berkurangnya produksi pasca panen raya di triwulan I 2025 dan April 2025. Lebih lanjut, adanya kenaikan harga gabah seiring penurunan volume produksi padi, peningkatan harga dan penerimaan hasil ternak seperti daging dan telur, serta kenaikan permintaan dan pasokan ikan tangkap dan budidaya yang terbatas karena intensitas hujan yang lebih tinggi memicu peningkatan NTP pada triwulan laporan.
Pada semester II 2025 (September 2025), tingkat kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur diprakirakan membaik dibandingkan semester I 2025 (Maret 2025). Hal tersebut sejalan dengan potensi daya beli masyarakat yang tetap kuat, tingkat inflasi yang diprakirakan tetap terjaga, serta prakiraan peningkatan kinerja manufaktur dan investasi pada semester II 2025. Selain itu, potensi produksi pertanian, khususnya padi dan hortikultura pada semester II 2025 yang lebih baik dibandingkan tahun 2024 turut menunjang perbaikan kesejahteraan masyarakat pada semester II 2025. Komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pra-sejahtera, serta melalui program insentif stimulus ekonomi diprakirakan turut menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.
Prospek Ekonomi dan Inflasi Tahun 2025
Sejalan dengan ekonomi nasional, perekonomian Jawa Timur pada tahun 2025 diprakirakan tetap tumbuh positif yang ditopang oleh permintaan domestik dan eksternal yang tetap tumbuh, dengan tingkat inflasi yang terkendali pada kisaran target. Kinerja ekonomi Jawa Timur pada tahun 2025 diprakirakan berada sedikit di atas titik tengah kisaran 4,7% - 5,5% (yoy). Dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi Jawa Timur diprakirakan didukung oleh tetap terjaganya konsumsi RT, dan pertumbuhan investasi, serta net ekspor yang tetap kuat. Dari sisi LU, kinerja LU Pertanian pada tahun 2025 diprakirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 sejalan dengan prospek cuaca yang lebih mendukung produksi pangan. Lebih lanjut, kinerja LU Industri Pengolahan dan LU Perdagangan di Jawa Timur pada tahun 2025 diprakirakan tetap tumbuh positif yang didukung oleh permintaan ekspor dan domestik yang solid sejalan dengan prospek perekonomian mitra dagang domestik utama Jawa Timur, khususnya wilayah Jawa dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Dari sisi eksternal, prospek perbaikan ekonomi beberapa mitra dagang utama Jawa Timur, khususnya kawasan Eropa dan Jepang, serta potensi kenaikan ekspor emas/perhiasan dan tembaga Jawa Timur diprakirakan mendorong tetap kuatnya ekspor LN, mendorong investasi nonbangunan, dan menjaga tingkat optimisme dunia usaha terhadap perekonomian di Jawa Timur pada tahun 2025.
Kinerja ekonomi Jawa Timur pada tahun 2026 diprakirakan mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2025 ditopang oleh permintaan domestik dan eksternal, dengan inflasi yang terkendali di target sasaran. Kinerja ekonomi Jawa Timur pada tahun 2026 diprakirakan berada di kisaran 4,8%-5,6% (yoy), meningkat dibandingkan tahun 2025 yang diprakirakan tumbuh di kisaran 4,7%-5,5% (yoy). Dari sisi permintaan, solidnya kinerja ekonomi Jawa Timur diprakirakan didukung oleh prakiraan perbaikan konsumsi swasta, investasi, serta ekspor. Dari sisi penawaran, sejalan dengan prospek perbaikan konsumsi swasta dan investasi, kinerja LU Perdagangan dan LU Industri Pengolahan di Jawa Timur pada tahun 2026 diprakirakan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi eksternal, prospek ekonomi global yang stabil, serta prospek peningkatan perekonomian beberapa mitra dagang utama Jawa Timur. Hal tersebut diprakirakan mengakselerasi kinerja ekspor LN dan investasi nonbangunan di Jawa Timur pada tahun 2026. Lebih lanjut, kinerja LU Konstruksi pada tahun 2026 diprakirakan lebih tinggi dibandingkan tahun 2025 sejalan dengan berlanjutnya realisasi proyek infrastruktur Pemerintah dan swasta, akselerasi pembangunan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, serta dampak lanjutan berbagai kebijakan dan program strategis Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2025 yang mulai sepenuhnya terealisasi pada 2026.
Inflasi Jawa Timur pada 2025 diprakirakan berada di sekitar titik tengah rentang sasaran target inflasi nasional sebesar 2,5%±1% (yoy). Prospek tersebut ditopang oleh penguatan produktivitas pangan yang didukung relatif normalnya cuaca dibandingkan tahun 2024 dan berbagai program strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan; (ii) harga komoditas energi domestik yang relatif stabil didorong tren harga energi global yang moderat cenderung menurun; dan (iii) koordinasi erat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur, termasuk implementasi program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Inflasi Jawa Timur pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga pada rentang sasaran target inflasi nasional sebesar 2,5%±1% (yoy). Terjaganya inflasi Jawa Timur pada tahun 2026 didukung oleh (i) prakiraan cuaca yang mendukung produksi tanaman pangan; (ii) prakiraan harga komoditas energi yang masih stabil; (iii) dukungan berbagai program strategis Pemerintah yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan nasional baik dalam bentuk kebijakan yang bersifat stimulus/insentif hingga infrastruktur; serta (iv) penguatan dan akselerasi kebijakan dan program pengendalian inflasi yang dilakukan oleh TPIP dan TPID.