E-Licensing
E-Licensing merupakan sistem aplikasi
berbasis web yang berfungsi memfasilitasi pengajuan perizinan di Bank
Indonesia secara digital, dengan 2 fungsi utama, yaitu:
-
Administratif, yaitu:
-
Pendaftaran profil pemohon pada aplikasi E-Licensing.
-
Penyampaian
dokumen secara paperless dengan cara upload dokumen melalui aplikasi
E-Licensing untuk:
- Dokumen perizinan yang disampaikan oleh pemohon.
- Surat
keputusan perizinan (persetujuan/penolakan) dari BI kepada pemohon.
-
Tracking, yaitu pemohon dapat melihat status
perizinan yang sedang diproses pada aplikasi E-Licensing, serta
mendapatkan notifikasi via email untuk setiap status terbaru.
Proses E-Licensing pada sisi Pemohon: