E-Licensing
E-Licensing merupakan sistem aplikasi berbasis web yang berfungsi memfasilitasi pengajuan perizinan di Bank Indonesia secara digital, dengan beberapa fungsi utama, yaitu:
- Administratif, yaitu:
- Pendaftaran profil pemohon pada aplikasi E-Licensing.
- Pengajuan permohonan konsultasi awal melalui aplikasi E-Licensing
- Penyampaian dokumen secara paperless dengan cara upload dokumen melalui aplikasi E-Licensing untuk:
- Dokumen perizinan yang disampaikan oleh pemohon.
- Surat keputusan perizinan (persetujuan/penolakan) dari BI kepada pemohon.
- e-Tracking, yaitu pemohon dapat melihat status perizinan yang sedang diproses pada aplikasi E-Licensing, serta mendapatkan notifikasi via email untuk setiap status terbaru.
- Menu Bantuan, yaitu pemohon dapat melihat dokumen terkait seperti FAQ dan ketentuan perizinan beserta video tatacara penggunaan/pengajuan izin melalui e-licensing, yang terdapat di halaman depan aplikasi e-licensing.
- Implementasi Hyperlink Aplikasi Perizinan E-Licensing Bank Indonesia dengan SPRINT Otoritas Jasa Keuangan, dalam rangka Keterhubungan aplikasi sistem perizinan antar otoritas pada tahap awal untuk mendukung ease of doing business.
Proses E-Licensing pada sisi Pemohon: