E-licensing

Start;Home;Layanan;bukan default.aspx

E-Licensing


E-Licensing merupakan sistem aplikasi berbasis web yang berfungsi memfasilitasi pengajuan perizinan di Bank Indonesia secara digital, dengan beberapa fungsi utama, yaitu: 

    1. Administratif, yaitu:
      • Pendaftaran profil pemohon pada aplikasi E-Licensing.
      • Pengajuan permohonan konsultasi awal melalui aplikasi E-Licensing
      • Penyampaian dokumen secara paperless dengan cara upload dokumen melalui aplikasi E-Licensing untuk:
        • Dokumen perizinan yang disampaikan oleh pemohon.
        • Surat keputusan perizinan (persetujuan/penolakan) dari BI kepada pemohon.
    2. e-Tracking, yaitu pemohon dapat melihat status perizinan yang sedang diproses pada aplikasi E-Licensing, serta mendapatkan notifikasi via email untuk setiap status terbaru.
    3. Menu Bantuan, yaitu pemohon dapat melihat dokumen terkait seperti FAQ dan ketentuan perizinan beserta video tatacara penggunaan/pengajuan izin melalui e-licensing, yang terdapat di halaman depan aplikasi e-licensing.
    4. Implementasi Hyperlink Aplikasi Perizinan E-Licensing Bank Indonesia dengan SPRINT Otoritas Jasa Keuangan, dalam rangka Keterhubungan aplikasi sistem perizinan antar otoritas pada tahap awal untuk mendukung ease of doing business.​

Proses E-Licensing pada sisi Pemohon:
Proses E-Licensing pada sisi Pemohon.jpg 


Baca Juga