E-licensing

Start;Home;Layanan;bukan default.aspx

E-Licensing

E-Licensing merupakan sistem aplikasi berbasis web yang berfungsi memfasilitasi pengajuan perizinan di Bank Indonesia secara digital, dengan 2 fungsi utama, yaitu: 

  1. Administratif, yaitu:
    • ​Pendaftaran profil pemohon pada aplikasi E-Licensing.​
    • Penyampaian dokumen secara paperless dengan cara upload dokumen melalui aplikasi E-Licensing untuk:
      • ​Dokumen perizinan yang disampaikan oleh pemohon.
      • Surat keputusan perizinan (persetujuan/penolakan) dari BI kepada pemohon. 
  2. Tracking, yaitu pemohon dapat melihat status perizinan yang sedang diproses pada aplikasi E-Licensing, serta mendapatkan notifikasi via email untuk setiap status terbaru.
Proses E-Licensing pada sisi Pemohon:
Proses E-Licensing pada sisi Pemohon.jpg 


Baca Juga