a. Interest Rate Benchmark (INDONIA dan JIBOR)
Indonesia sebagai anggota G-20 turut melakukan benchmark reform
untuk membangun suku bunga acuan domestik yang semakin kredibel. Terdapat dua suku bunga acuan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia yaitu
Indonesa Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan tenor
overnight dan
Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sebagai suku bunga acuan tenor
non-overnight.
JIBOR dihitung berdasarkan kuotasi suku bunga indikasi pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Kontributor. Pada mulanya, JIBOR terdiri dari tenor O/N, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Penguatan JIBOR sebagai suku bunga acuan tenor non-overnight dilakukan melalui penerapan metode transactable dan waterfall methodology pada mekanisme penyampaian suku bunga JIBOR. Review kontributor JIBOR juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kredibilitas benchmark rate suku bunga rupiah.
Sejalan dengan penguatan suku bunga acuan yang dilakukan secara global, Bank Indonesia secara aktif turut berupaya dalam melakukan penguatan suku bunga acuan di pasar domestik dengan mengeluarkan risk free rate (RFR) yang disebut INDONIA. Berbeda dengan JIBOR, pembentukan suku bunga INDONIA dihitung didasarkan pada seluruh riil transaksi pinjam meminjam antar bank (PUAB) dengan tenor O/N di hari yang sama. Sejak 2 Januari 2019, JIBOR tenor O/N tidak lagi dikeluarkan dan INDONIA resmi berlaku sebagai suku bunga acuan tenor
overnight.
b. Pengukuhan INDONIA sebagai Risk Free Rate
Sejalan dengan
global benchmark reform, upaya
benchmark reform
suku bunga rupiah (domestic benchmark reform) terus dilanjutkan secara kolaboratif di NWGBR. Langkah pertama NWGBR dalam reformasi suku bunga di pasar keuangan domestik dilakukan melalui pengukuhan INDONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor
overnight (O/N) atau
risk free rate dan penerbitan
whitepaper
Panduan Penguatan Referensi Suku Bunga Rupiah di Pasar Keuangan Domestik[1]. Dengan pengukuhan tersebut, saat ini INDONIA merupakan
benchmark suku bunga rupiah dengan tenor
overnight (RFR) sementara JIBOR masih menjadi referensi suku bunga rupiah tenor 1 minggu hingga 12 bulan.
Reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik melalui proses transisi dari referensi suku bunga yang bersifat kuotasi (JIBOR) menjadi referensi yang berdasarkan transaksi riil, terus dilanjutkan untuk tenor yang lebih panjang (non-overnight). Suku bunga referensi rupiah tenor panjang dapat dibentuk dari suku bunga transaksi pinjam meminjam tenor
non-overnight. Apabila volume transaksi pinjam meminjam tenor
non-overnight kurang likuid, suku bunga referensi tenor non-overnight dapat dibentuk dari dari
risk free rate sebagaimana langkah yang diambil (best practice) oleh otoritas di yurisdiksi lain.
c. Panduan Penggunaan INDONIA
INDONIA merupakan
alternative reference rate (ARR) untuk membentuk suku bunga referensi tenor
non-overnight. Guna mendukung penggunaan INDONIA pada berbagai produk keuangan, NWGBR menerbitkan
whitepaper
Panduan Penggunaan INDONIA sebagai Suku Bunga Referensi Pada Berbagai Produk Keuangan pada 30 September 2022. Publikasi whitepaper tersebut diumumkan dalam
siaran pers bersama seluruh anggota NWGBR.
Fokus utama panduan ini guna menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang didasarkan kepada INDONIA serta contoh penggunaannya pada berbagai produk keuangan. Panduan ini akan membantu seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan dalam penggunaannya untuk berbagai produk keuangan. Dengan penerbitan panduan ini, diharapkan dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi INDONIA (INDONIA-based market).
d. Publikasi Compounded INDONIA dan INDONIA Index
Bank Indonesia mempublikasikan
Compounded INDONIA[AENS1] dan
INDONIA Index[AENS2] pada 1 Februari 2023 untuk mendorong penggunaan INDONIA di berbagai produk pasar keuangan (INDONIA-based market). Peningkatan penggunaan INDONIA diharapkan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi, sehingga mempercepat upaya pendalaman pasar keuangan dalam mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Compounded INDONIA dan INDONIA Index dipublikasikan setiap hari kerja, pada pukul 08.00 WIB untuk tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari kalender, pada laman Bank Indonesia. Pelaku pasar juga dapat menghitung Compounded INDONIA pada berbagai variasi tenor dengan memanfaatkan data INDONIA Index. Dukungan NWGBR atas publikasi Compounded INDONIA dan INDONIA Index diumumkan dalam
siaran pers bersama seluruh anggota NWGBR.
e. Pengembangan Produk Pasar Keuangan Berbasis INDONIA (INDONIA-Based Market)
Peningkatan penggunaan INDONIA pada berbagai produk keuangan akan menciptakan permintaan dan penawaran berbagai produk derivatif suku bunga yang berbasis INDONIA, sehingga akan membentuk pasar derivatif suku bunga yang likuid. Adanya pasar derivatif suku bunga yang likuid akan memudahkan pelaku pasar dalam melakukan transaksi lindung nilai atas risiko volatilitas suku bunga. Harga yang terbentuk di INDONIA-based market, termasuk pada pasar derivatif suku bunga, yang likuid akan membentuk kurva suku bunga pasar uang yang kredibel sehingga akan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
f. Pengembangan Kurva Suku Bunga Rupiah ke Depan
Pada BPPU 2030, sasaran strategis pembentukan harga (pricing) Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) di tahun 2030 meliputi terbentuknya harga PUVA dalam bentuk transaction-based di semua tenor secara efisien, transparan, dan kredibel. Penghentian publikasi JIBOR di seluruh tenor pada 2 Januari 2026 berimplikasi pada diperlukannya inisiatif untuk pembentukan suku bunga acuan non overnight berupa forward-looking term rate yang berbasis transaksi. Di berbagai yuridiksi, forward looking term rate dapat dibentuk dari pasar derivatif suku bunga yang likuid seperti Overnight Index Swap (OIS).
Transaksi OIS tergolong sebagai transaksi derivatif suku bunga yang dapat dimanfaatkan untuk memitigasi risiko yang muncul dari volatilitas suku bunga. Transaksi OIS juga memiliki peran yang krusial dalam penguatan suku bunga acuan di pasar uang yang berbasis transaksi. Transaksi OIS pada prinsipnya merupakan transaksi berjenis swap, yang mempertukarkan aliran suku bunga yang bersifat tetap (fixed) dan mengambang (float) yang perhitungannya menggunakan basis bunga harian (daily compounding).
Transaksi OIS untuk suku bunga rupiah menggunakan INDONIA untuk menghitung arus kas pada floating leg. Adapun rate OIS mencerminkan suku bunga fixed-leg dari suatu transaksi OIS, yang dipandang dapat merepresentasikan tingkat suku bunga di pasar karena menggunakan INDONIA yang berbasis transaksi sebagai referensi suku bunga mengambang. Namun demikian, saat ini peran strategis transaksi OIS pada pembentukan forward looking term rate belum didukung dengan likuiditas pasar OIS yang memadai, sehingga berdampak pada proses pembentukan harga acuan yang belum efisien karena kurangnya referensi harga. Oleh karena itu, Bank Indonesia menginisiasi pengembangan transaksi OIS a.l. melalui Matchmaking OIS.
Selanjutnya, kurva OIS yang tersedia secara kontinu, bersifat transaction-based, robust dan yang dapat diakses secara luas akan mendorong price discovery berbagai produk keuangan seperti kredit, surat berharga, dan derivatif. Hal ini mendukung pendalaman pasar uang guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
g. Foreign Exchange Benchmark (JISDOR)
Pada 20 Mei 2013, Bank Indonesia menerbitkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
.
JISDOR merupakan harga spot USD/IDR, yang disusun berdasarkan kurs transaksi USD/IDR terhadap rupiah antar bank di pasar valuta asing Indonesia, melalui Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (SISMONTAVAR) di Bank Indonesia secara real-time.
JISDOR dimaksudkan untuk memberikan informasi harga pasar yang representatif dari transaksi spot USD/IDR pasar valuta asing Indonesia.
Saat ini, Bank Indonesia sedang berupaya untuk melakukan penguatan JISDOR. Penguatan JISDOR akan dilakukan dengan memperpanjang durasi pengamatan transaksi dari yang semula dari pukul 08.00-09.45 WIB menjadi 08.00-16.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk:
Meningkatkan kredibilitas JISDOR sebagai kurs yang mencerminkan rata-rata pergerakan kurs spot sepanjang hari
-
Mendukung upaya menjadikan JISDOR sebagai official benchmark USD/IDR rate
-
Menyediakan kurs referensi yang sesuai dengan standar internasional bagi pelaku pasar domestik dan offshore
-
Mendukung penguatan operasi moneter