JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) adalah harga spot USD/IDR,
yang disusun berdasarkan kurs transaksi USD/IDR terhadap rupiah antar bank di pasar valuta asing Indonesia, melalui Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (SISMONTAVAR) di Bank Indonesia secara
real time. JISDOR dimaksudkan untuk memberikan referensi harga pasar yang representatif untuk transaksi spot USD/IDR pasar valuta asing Indonesia. JISDOR mulai diterbitkan sejak 20 Mei 2013.
- Data JISDOR tersedia untuk setiap hari kerja, dalam hal ini tidak termasuk Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau hari lain yang ditetapkan sebagai hari libur yang berakibat bank tidak melakukan kegiatan operasi
-
Dalam hal tidak terdapat data transaksi spot antarbank selama rentang waktu yang ditetapkan yang disebabkan oleh ketidaktersediaan data maupun kerusakan sistem, maka JISDOR akan menampilkan kurs hari kerja sebelumnya
- Penguatan JISDOR dilakukan sejak Senin, 5 April 2021 sebagaimana disampaikan dalam “Keputusan dan Siaran Pers RDG Bulanan 21 Januari 2021".
-
Selanjutnya, melalui penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing, rentang waktu pengambilan data transaksi JISDOR ditetapkan pada pukul 09.00–15.00 WIB, dan dipublikasikan pada pukul 15.15 WIB. Periode pengambilan data JISDOR saat ini dirancang untuk selaras dengan waktu pelaksanaan transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank, sejalan dengan rentang waktu pelaksanaan operasi moneter valuta asing Bank Indonesia.
- Pertanyaan dan Jawaban (FAQ) seputar implementasi penguatan JISDOR dapat dilihat dalam halaman
Tanya Jawab JISDOR.
|
Currency Pair |
USD/IDR
|
| Jenis Data |
Data transaksi spot aktual antar bank USD/IDR
|
Kontributor
|
Seluruh bank devisa yang melakukan transaksi spot USD/IDR antar bank USD/IDR dalam rentang waktu yang ditentukan |
| Media Pelaporan Data |
SISMONTAVAR |
Penerbit
|
Bank Indonesia |
| Rentang Waktu Pengambilan Data |
09.00 – 15.00 WIB |
| Cut off Time |
15.00 WIB |
| Waktu Pengumuman |
15.15 WIB |
| Metode Perhitungan |
Rata-rata tertimbang (Weighted Average) berdasar volume dan nilai tukar dari transaksi spot dolar Amerika Serikat terhadap rupiah antarbank di pasar valuta asing, termasuk transaksi Bank dengan bank di luar negeri |
| Media Pengumuman |
Website BI
|
Dalam hal terdapat perubahan jam operasional pasar valas domestik, maka rentang waktu pengambilan data dan publikasi JISDOR akan disesuaikan mengikuti jam operasi moneter pasar valas domestik yang berlaku. Saat ini, rentang waktu pengambilan data JISDOR: 09.00 – 15.00 WIB, dan JISDOR terbit pada 15.15 WIB.
-
Kurs acuan non-USD/IDR adalah nilai tukar mata uang asing tertentu terhadap rupiah. Kurs acuan non-USD/IDR dapat digunakan oleh pelaku pasar untuk penyelesaian transaksi derivatif non-USD.
- Merujuk penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing, kurs acuan non-USD/IDR diterbitkan setiap hari pada pukul 15.30 WIB.
|
Currency Pair |
AUD/IDR
CAD/IDR
CHF/IDR
CNH/IDR
CNY/IDR
EUR/IDR
GBP/IDR
JPY/IDR
KRW/IDR
MYR/IDR
NZD/IDR
SAR/IDR
SGD/IDR
THB/IDR
INR/IDR PHP/IDR AED/IDR
|
|
Sumber data |
JISDOR dan kurs penutupan valuta asing terhadap valuta asing lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu.
|
Penerbit
|
Bank Indonesia |
|
Waktu Pengumuman |
16.30 WIB |
Media Pengumuman
|
Website BI |
- Kurs Transaksi BI disajikan dalam bentuk kurs jual dan kurs beli valas terhadap rupiah, digunakan sebagai referensi transaksi BI dengan pihak ketiga, seperti pemerintah.
- Titik tengah Kurs Transaksi BI USD/IDR mengacu pada kurs acuan (JISDOR) hari kerja sebelumnya (H-1).
- Kurs Transaksi BI diumumkan sekali setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB.
- Penyesuaian publikasi Kurs Transaksi BI terkait dengan implementasi penguatan JISDOR dipublikasikan secara efektif mulai Senin, 5 April 2021.