Glosarium

Start;default.aspx;Bukan Sifibi;glosarium.aspx;Glosarium

Arti Kata

Abstrak

ringkasan suatu pernyataan, laporan, karangan, dan sebagainya yang di susun secara sistematis dan menyeluruh (abstract)

abstraksi dana bank

pengambilan dana bank secara tidak sah (misalnya berupa penggelapan atau penyalahgunaan otorisasi) dan kas, rekening eskro, rekening trust, atau rekening lain (abstraction of bank funds)

acara - pengacara

ahli hukum atau orang yang diberi kuasa berdasarkan hukum oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney)

ad valorem

lazim digunakan berkenaan dengan pembebanan pajak impor, yang berarti menurut nilai, tidak menurut timbangan, ukuran, atau satuan; bea ad valorem adalah bea yang ditetapkan menurut nilai (uang), tidak menurut timbangan, ukuran atau satuan, misalnya provisi kredit ditetapkan sebesar 1% dan jumlah yang tercantum dalam perjanjian kredit yang bersangkutan (ad valorem)

adjudikasi

putusan yang dltetapkan oleh pengadilan yang berwenang untuk menangani masalah yang diperselisihkan; penyelesaian perselisihan ini berbeda dengan arbitrase (adjudication)

Administered price

Harga barang/jasa yang diatur oleh Pemerintah, misalnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.

advis

surat pemberitahuan tertulis dari bank kepada nasabab mengenai penerimaan pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau pembayaran yang dilakukan, misalnya pemberitahuan pengkreditan, pendebitan rekening, penarikan, atau transfer dana (advice)

advis debit

surat pemberitahuan bank kepada nasabah mengenai adanya pengurangan atau perubahan dana pada rekening beserta alasannya (debit advice)

afidavit

pemyataan tertulis yang dibuat secara suka rela di bawah sumpah oleh seseorang yang berwenang untuk mengambil sumpah, misalnya seorang pengacara yang telah ditunjuk oleh panitia pengambilan sumpah, konsul, atau notaris; afidavit dapat dibenarkan sebagai bukti atau kesaksian di muka pengadilan (affidavit)

agen

seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga dapat bertindak sebagal agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi kustodian dan/atau wali amanat (agent)