
Standar Nasional
Open API Pembayaran yang selanjutnya disingkat SNAP adalah Standar Nasional
Open API Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia guna menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
SNAP disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran dengan mencakup:
-
Standar Teknis dan Keamanan, Standar Data, serta Spesifikasi Teknis SNAP yang dipublikasikan dalam laman
Developer Site.
-
Pedoman Tata Kelola dalam penyelenggaraan keterhubungan
Open API Pembayaran.
Pedoman Tata Kelola
Bank Indonesia telah menetapkan SNAP melalui “Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.23/10/KEP.GBI/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Penetapan Standar
Open Application Programming Interface (API) Pembayaran" yang wajib diterapkan secara bertahap dalam setiap
Open API Pembayaran.
Untuk memudahkan industri dalam menerapkan SNAP, Bank Indonesia telah mengembangkan
Developer Site SNAP yang meliputi:
-
Publikasi Standar yang terdiri dari standar teknis dan keamanan, standar data, dan spesifikasi teknis SNAP.
-
Aplikasi Pengujian
Open API Pembayaran berbasis SNAP yang bersifat daring sesuai cakupan standar teknis dan keamanan, standar data, dan spesifikasi teknis SNAP; dan
-
Direktori Publikasi
Publikasi Standar dan Direktori Publikasi pada
Developer Site SNAP dapat diakses oleh publik sedangkan untuk laman Aplikasi Pengujian hanya hanya dapat digunakan dan diakses oleh:
-
pengembang
Open API Pembayaran berbasis SNAP dari Penyedia Layanan dan/atau calon Penyedia Layanan;
-
pengembang
Open API Pembayaran berbasis SNAP dari Pengguna Layanan dan/atau calon Pengguna Layanan; dan
-
pengembang sistem, aplikasi, dan/atau perangkat yang digunakan dalam
Open API Pembayaran berbasis SNAP.
Developer Site SNAP