Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan makroprudensial merupakan kebijakan yang
ditetapkan dan dilaksanakan untuk turut menjaga stabilitas
sistem keuangan melalui upaya mendorong intermediasi yang
seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan; memitigasi dan
mengelola risiko sistemik; serta mendorong inklusi ekonomi
dan keuangan serta keuangan berkelanjutan.
Intermediasi yang seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan
antara lain mencerminkan tingkat intermediasi yang sesuai
dengan kapasitas perekonomian, memiliki kinerja yang baik,
dan inklusif. Sementara itu, risiko sistemik merupakan
potensi instabilitas akibat terjadinya gangguan yang menular
(contagion) pada
sebagian atau seluruh sistem keuangan karena interaksi dari
faktor ukuran (size);
kompleksitas usaha (complexity);
keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan (interconnectedness);
serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku
atau institusi keuangan untuk mengikuti siklus perekonomian
(procyclicality).
Risiko sistemik tersebut senantiasa dikelola dan dimitigasi
sebagai bagian dari upaya pencegahan krisis sistem keuangan.
Di sisi lain, inklusi ekonomi dan keuangan serta keuangan
berkelanjutan juga menjadi perhatian terkait dengan tujuan
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Implementasi kebijakan makroprudensial bersifat
countercyclical terhadap siklus keuangan. Kebijakan
makroprudensial ditetapkan dan diterapkan terhadap
perbankan, baik yang melakukan kegiatan usaha secara
konvensional maupun berdasarkan prinsip Syariah, dengan
mempertimbangkan asesmen terhadap sistem keuangan secara
keseluruhan dan keterkaitannya dengan kondisi perekonomian.
Oleh karena itu, dalam rangka proses pengambilan keputusan
kebijakan makroprudensial yang kredibel, diperlukan
surveilans terhadap elemen-elemen sistem keuangan, yang
mencakup sistem perbankan, industri keuangan non-bank,
korporasi non-keuangan, rumah tangga, pasar keuangan, dan
infrastruktur pasar keuangan.
Dengan semakin berkembangnya sistem keuangan, Bank Indonesia
terus mengembangkan instrumen-instrumen kebijakan
makroprudensial sebagai bagian bauran kebijakan Bank
Indonesia, bersama dengan kebijakan moneter dan sistem
pembayaran. Selain itu, seiring dengan perkembangan tren
perilaku finansial serta perhatian para pelaku di sektor
keuangan, maka Bank Indonesia juga terus memperkuat inovasi
dan sinergi kebijakan makroprudensial di aspek digital,
inklusi keuangan, dan kebijakan berwawasan lingkungan (green
central banking / green
financing)
Lihat Selengkapnya