Pengembangan UMKM

Start;Home;Fungsi Utama;Stabilitas Sistem Keuangan;bukan default.aspx

Pengembangan UMKM


​Sebagai salah satu upaya pelaksanaan mandat kebijakan makroprudensial khususnya dalam mendorong fungsi intermediasi serta peningkatan akses keuangan, BI juga memiliki peran dalam pengembangan UMKM. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama BI terkait UMKM adalah akses keuangan. 

UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Namun demikian, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya dari sisi akses keuangan. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan UMKM untuk menghasilkan laporan keuangan yang menjadi alat utama lembaga keuangan menilai kelayakan kredit. Sebagai respon atas kondisi tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya untuk memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan. Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM. 

Kebijakan Pengembangan UMKM Bank Indonesia diimplementasikan sebagai bagian dari program strategis Bank Indonesia sebagai berikut: 
  1. Memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan BI untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah. 
  2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural pemerintah dalam mengelola defisit transaksi berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 
  3. Memperkuat kebijakan dan surveilans makroprudensial untuk turut memelihara SSK.
  4. Memperkuat kebijakan BI dan sinergi dengan kebijakan pemerintah dan OJK untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan digital. 
  5. Mengembangkan kebijakan BI yang bersinergi dengan pihak lainnya untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. 
  6. Memperkuat kerjasama internasional untuk memperjuangkan kepentingan BI dan Republik Indonesia Penyusunan peta jalan UMKM yang disusun oleh Bank Indonesia meliputi 4 tahapan yakni, UMKM potensial, UMKM success/link to market and finance, UMKM go digital, serta UMKM go export. 

Sementara itu, ruang lingkup pengembangan produk UMKM meliputi pengembangan produk volatile food, local economic development serta Wirausaha Bank Indonesia (WUBI). Pada aspek percepatan akses, pengembangan didorong dari akses financial, market, knowledge network, serta inovasi dan digitalisasi. Dukungan dari infrastruktur dan kelembagaan turut memberikan dampak bagi pembentukan ekosistem UMKM yang optimal, diantaranya melalui dukungan regulasi/kebijakan, keuangan inklusif, perlindungan konsumen, edukasi/literasi, model bisnis, monitoring, dan evaluasi serta penguatan kelembagaan dan sistem informasi. 

Selain beberapa aspek tersebut, penguatan korporatisasi, penyempurnaan akurasi informasi dan data, optimalisasi koordinasi yang intensif antar kementerian/lembaga, peningkatan pemanfaatan inovasi dan teknologi, serta menciptakan ekosistem yang mendukung, merupakan bagian dari faktor pendorong keberhasilan pengembangan UMKM di Indonesia yang akan senantiasa dibangun oleh Bank Indonesia.





Baca Juga