Laporan Perekonomian Provinsi

BI Icon

​​​​​​​Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur

8/29/2022 12:00 AM
Hits: 14117

Laporan Perekonomian Provinsi Jawa Timur Agustus 2022

Jawa Timur
Triwulan

Asesmen Pertumbuhan Ekonomi Daerah​

Kinerja ekonomi Jawa Timur pada triwulan II 2022 mengalami perbaikan dibandingkan triwulan sebelumnya, sejalan dengan tren perkembangan perekonomian nasional dan wilayah Jawa. Pada triwulan laporan, kinerja ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,74% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat tumbuh sebesar 5,24% (yoy). Perbaikan kinerja dari sisi permintaan didorong oleh lebih tingginya pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga (RT), investasi, serta net ekspor antar daerah. Secara umum, pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai implikasi percepatan vaksinasi Covid-19 dan penurunan laju penyebaran Covid-19 pada akhir triwulan II 2022, mendorong perbaikan aktivitas ekonomi masyakarat dan aktivitas sektor ekonomi produktif di Jawa Timur. Hal tersebut pada gilirannya turut meningkatkan permintaan domestik yang tercermin dari lebih tingginya pertumbuhan konsumsi RT, investasi, dan net ekspor antar daerah pada triwulan II 2022 dibandingkan triwulan I 2022. Kenaikan permintaan domestik sebagai implikasi dari dibukanya kembali sektor-sektor ekonomi produktif sejalan dengan percepatan vaksinasi Covid-19, penurunan kasus Covid-19 pada akhir triwulan II 2022 serta pelonggaran kebijakan PPKM menjadi faktor pendorong utama perbaikan kinerja mayoritas LU di Jawa Timur, termasuk LU utama.

Dari sisi penawaran, mayoritas Lapangan Usaha (LU) di Jawa Timur, termasuk LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan, LU Konstruksi, LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta LU Transportasi dan Pergudangan, mengalami perbaikan dibandingkan triwulan sebelumnya. Kenaikan permintaan domestik, sebagai implikasi dari semakin gencarnya pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif sejalan dengan percepatan vaksinasi Covid-19, penurunan kasus Covid-19 varian Omicron pada triwulan II 2022 dan peningkatan permintaan musiman pada momen Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022, menjadi faktor pendorong utama perbaikan kinerja LU utama. Selain itu, peningkatan pertumbuhan pada mayoritas LU di Jawa Timur turut didorong oleh masih berlanjutnya stimulus kebijakan seperti insentif pembiayaan pada UMKM dan korporasi.

Asesmen Inflasi Daerah

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Timur pada triwulan II 2022 tercatat sebesar 4,92% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2022 yang tercatat 3,04% (yoy). Peningkatan inflasi pada triwulan laporan terutama disebabkan oleh tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas global dan gangguan produksi hortikultura di tengah perbaikan konsumsi masyarakat pada momen HBKN Ramadhan dan Idul Fitri. Berdasarkan kelompok, inflasi tahunan Jawa Timur yang lebih tinggi dari triwulan sebelumnya terutama bersumber dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.

Inflasi IHK pada triwulan III 2022 diprakirakan lebih tinggi dibandingkan triwulan II 2022 dan berpotensi berada di atas sasaran inflasi 3,0%±1% (yoy). Peningkatan inflasi diprakirakan terjadi terutama pada harga komoditas yang diatur oleh Pemerintah, yakni tarif listrik RT nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan BBM subsidi dan nonsubsidi sejalan dengan kenaikan harga global. Lebih lanjut, tekanan inflasi di kelompok Transportasi dan Pendidikan diprakirakan turut meningkat sejalan dengan dengan tren peningkatan mobilitas masyarakat dan dimulainya tahun ajaran baru di tengah semakin terkendalinya kasus Covid-19. Tekanan inflasi yang lebih tinggi diprakirakan tertahan oleh rendahnya tekanan inflasi kelompok pangan seiring potensi panen raya hortikultura pada triwulan III 2022.​

Asesmen Keuangan Pemerintah ​Daerah

Anggaran Belanja Pemerintah Daerah secara agregat di Jawa Timur tahun 2022 mencapai Rp134,26 triliun, dengan realisasi sampai dengan triwulan II 2022 sebesar 21,22% terhadap pagu anggaran. Anggaran Belanja tersebut tumbuh -5,36% (yoy) atau turun dibandingkan anggaran pasca perubahan tahun 2021 . Dari nominal tersebut, 78,06% atau Rp104,81 triliun merupakan APBD Kabupaten/Kota dan sisanya 21,94% atau Rp29,46 triliun merupakan APBD Provinsi Jawa Timur.

Sampai dengan triwulan II 2022, total realisasi belanja daerah mencapai 21,22% dari pagu anggaran atau lebih tinggi dibandingkan triwulan II 2021 (18,77%), dan terjadi pada realisasi belanja APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Kota. Lebih lanjut, realisasi pada APBD Kabupaten/Kota tercatat 20,16%, lebih rendah dibandingkan realisasi APBD Provinsi yang sebesar 24,98% dari pagu anggaran

Pembiayaan Daerah dan Pengembangan UMKM

Secara umum, ketahanan Korporasi dan Rumah Tangga di Jawa Timur masih terjaga. Hal ini terindikasi risiko kredit dan risiko likuiditas perbankan di Jawa Timur pada triwulan II 2022 yang masih berada dalam batas aman meskipun mengalami sedikit peningkatan. Risiko kredit perbankan di Jawa Timur sebagaimana tercermin dari Non Performing Loan (NPL) yang masih sebesar 3,92% (berdasarkan lokasi proyek) dan 3,84% (berdasarkan lokasi bank) dengan risiko likuiditas yang cenderung rendah. Sementara, potensi risiko likuiditas yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Jawa Timur terpantau meningkat menjadi 89,26% pada triwulan II 2022 dari 86,39% pada triwulan I 2022.

Ketahanan sektor korporasi Jawa Timur masih terjaga sejalan dengan perbaikan kinerja ekonomi dan pembiayaan LU utama di Jawa Timur pada triwulan II 2022. Perbaikan sektor korporasi Jawa Timur tercermin dari peningkatan pertumbuhan kredit yang diiringi dengan kenaikan DPK korporasi pada triwulan laporan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kinerja sektor korporasi terpantau meningkat sejalan dengan akselerasi di beberapa LU utama di Jawa Timur, antara lain LU Industri Pengolahan, LU Konstruksi, LU Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi serta LU Perdagangan Besar dan Eceran. Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan kredit korporasi terpantau meningkat pada periode laporan didorong oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan korporasi seiring dengan membaiknya permintaan domestik. Akselerasi vaksinasi Covid-19 yang berimplikasi pada pembukaan sektor-sektor produktif di tengah momen HBKN Ramadhan dan Idul Fitri mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan konsumsi. Lebih lanjut, kenaikan pertumbuhan DPK korporasi di tengah peningkatan pertumbuhan kredit korporasi mengindikasikan terjadinya peningkatan pendapatan korporasi pada periode laporan.

Sementara itu, ketahanan sektor Rumah Tangga (RT) juga terindikasi tetap terjaga meskipun pertumbuhan kredit dan DPK RT mengalami perlambatan. Hal tersebut tercermin dari masih terjaganya risiko kredit RT serta perbaikan konsumsi RT yang diiringi oleh kenaikan penghasilan masyarakat. Perlambatan pertumbuhan kredit dan DPK RT di tengah kenaikan konsumsi RT mengindikasikankecenderungan masyarakat menggunakan simpanan dan/ atau penghasilan tambahannya dalam pemenuhan kebutuhan. Keputusan masyarakat untuk menggunakan simpanan dan/ atau penghasilan tambahannya untuk mendukung kenaikan konsumsi pada triwulan laporan ditengarai didorong oleh adanya momen HBKN Ramadhan dan Idul Fitri dimana mayoritas kebutuhan yang dipenuhi merupakan kebutuhan jangka pendek dan didukung adanya tunjangan hari raya.

Asesmen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran

Pada triwulan II 2022, transaksi dengan pembayaran tunai di Jawa Timur mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya, sementara transaksi dengan pembayaran nontunai mengalami perlambatan. Sistem pembayaran tunai di Jawa Timur pada triwulan II 2022 terpantau dalam posisi net-inflow, namun dengan tingkat yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan peningkatan kebutuhan uang tunai pada momen HBKN Ramadhan dan Idul Fitri. Pada triwulan II 2022, pergerakan inflow (uang masuk) dan outflow (uang keluar) di Jawa Timur dalam posisi net-inflow sebesar Rp 0,79 triliun, lebih rendah dibandingkan posisi net-inflow pada triwulan I 2022 yang sebesar Rp7,28 triliun. Peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut sejalan dengan kenaikan konsumsi RT yang tercermin dari peningkatan pertumbuhan konsumsi RT PDRB Jawa Timur pada triwulan laporan dibandingkan triwulan sebelumnya. Masih positifnya posisi net-inflow sistem pembayaran tunai di Jawa Timur di tengah peningkatan konsumsi RT pada periode laporan mengindikasikan masih tingginya dana simpanan masyarakat di perbankan. Hal ini terkonfirmasi dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rumah Tangga (RT) terutama pada komponen tabungan yang masih tumbuh positif sebesar 6,04% (yoy) pada triwulan laporan, meskipun mengalami penurunan dari 10,67% (yoy) pada triwulan I 2022.

Secara umum pertumbuhan transaksi nontunai di Jawa Timur mengalami perlambatan pada triwulan II 2022 dibandingkan triwulan I 2022. Nominal transaksi pembayaran melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN-BI) dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), yang mendominasi nilai transaksi nontunai di Jawa Timur, menunjukkan penurunan pada triwulan II 2022 dibandingkan triwulan I 2022. Perlambatan pertumbuhan transaksi nontunai di Jawa Timur yang lebih dalam tertahan oleh peningkatan pertumbuhan transaksi nontunai melalui Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) Nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu (Kartu debit, ATM, dan Kartu Kredit) meningkat sebesar 4,85% (qtq) menjadi Rp258,066 triliun. Peningkatan transaksi nontunai juga tercermin dari kenaikan transaksi melalui e-commerce di Jawa Timur pada periode laporan. Di tengah peningkatan konsumsi masyarakat, penurunan transaksi pembayaran nontunai melalui BI-RTGS dan SKN-BI mengindikasikan pemenuhan konsumsi masyarakat pada periode laporan didominasi oleh transaksi tunai dan APMK.

Asesmen Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat ​

Secara umum, kondisi kesejahteraan Jawa Timur pada triwulan II 2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan I 2022 tercermin dari peningkatan kesejahteraan petani dan penurunan jumlah penduduk pra-sejahtera sejalan dengan perbaikan ekonomi Jawa Timur pada periode laporan. Kondisi ketenagakerjaan Jawa Timur pada Februari 2022 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan Agustus 2021 yang tercermin dari penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Peningkatan tersebut ditopang oleh perbaikan ekonomi Jawa Timur seiring percepatan vaksinasi Covid-19 dan aktivitas sektor ekonomi produktif yang melanjutkan perbaikan di triwulan II 2022. Pada triwulan II 2022, berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serapan tenaga kerja terindikasi mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi Jawa Timur.​

Kondisi ketenagakerjaan pada Februari 2022 meningkat dibandingkan Agustus 2021 ditopang oleh perbaikan ekonomi Jawa Timur seiring percepatan vaksinasi Covid-19 dan aktivitas sektor ekonomi produktif yang melanjutkan perbaikan di triwulan I 2022. Peningkatan kondisi ketenagakerjaan tersebut tercermin dari penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 5,73% pada Agustus 2021 menjadi 4,82%, dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 69,99% menjadi 70,98%. Berdasarkan tingkat pendidikannya, terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja pada tingkat pendidikan yang ditamatkan mulai dari SD, SMP, dan Universitas, sementara tingkat pendidikan yang ditamatkan SMK dan Diploma I/II/III cenderung stabil, serta tingkat pendidikan yang ditamatkan SMA mengalami penurunan tenaga kerja dibandingkan Agustus 2021.​

Prospek Ekonomi dan Inflasi Tahun 2021 dan 2022

Perekonomian Jawa Timur pada tahun 2022 diprakirakan terakselerasi dibandingkan tahun 2021, sejalan dengan tren perbaikan ekonomi domestik di tengah peningkatan ketidakpastian global. Kinerja ekonomi Jawa Timur pada tahun 2022 diprakirakan berada di kisaran 5,0% - 5,8% (yoy), meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,6% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2022 diprakirakan membaik didorong oleh mobilitas yang terus meningkat sejalan akselerasi vaksinasi Covid-19, pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat sejalan dengan penurunan kasus Covid-19 di Jawa Timur, kinerja ekspor yang masih tetap kuat, pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas, stimulus kebijakan yang berlanjut, serta percepatan penyelesaian proyek-proyek yang terdapat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Peraturan Presiden No.80 Tahun 2019. Tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Jawa Timur pada triwulan II 2022 mendorong pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2022. Lebih lanjut, kebijakan pelonggaran pembatasan mobilitas dengan protokol kesehatan oleh Pemerintah kepada masyarakat pada momen mudik Idul Fitri tahun 2022 mampu mendorong peningkatan mobilitas masyarakat yang berimplikasi pada perbaikan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II 2022 dan berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat dan perbaikan ekonomi ke depan.

Inflasi IHK Jawa Timur pada 2022 diprakirakan meningkat dibandingkan tahun 2021 dan lebih tinggi dari batas atas sasaran inflasi. Meskipun demikian, inflasi IHK Jawa Timur diprakirakan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada 2023. Prakiraan ini sejalan dengan tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia dan gangguan produksi hortikultura akibat hama antraknosa dan faktor cuaca terutama pada triwulan II 2022. Sementara itu, peningkatan inflasi dari sisi permintaan sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik terpantau masih terjaga dalam tingkat moderat. Lebih lanjut, peningkatan tekanan inflasi diprakirakan turut bersumber dari penyesuaian harga energi yang dilakukan oleh Pemerintah hingga awal triwulan III 2022 serta potensi penyesuaian lanjutan harga energi pada semester II 2022 sejalan dengan tingginya harga energi global. Meskipun demikian, pasokan komoditas pangan domestik sepanjang semester II 2022 diprakirakan tetap terjaga didukung oleh minimalnya kendala produksi dan distribusi. Lebih lanjut, Bank Indonesia secara konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Koordinasi kebijakan tersebut terutama ditujukan sebagai upaya mitigasi risiko inflasi yang bersifat volatile dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau akibat pengaruh harga komoditas pangan global dan ketergantungan produksi terhadap faktor cuaca, serta mitigasi dampak penetapan tarif dan berbagai kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar dan Transportasi. Upaya tersebut diprakirakan mampu menahan lonjakan inflasi IHK yang lebih tinggi di Jawa Timur pada tahun 2022. ​

Lampiran
Kontak
​Contact Center BICARA: (62 21) 131, e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Informasi Kantor Perwakilan BI ​Provinsi Jawa Timur
Halaman ini terakhir diperbarui 9/6/2022 8:10 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga