ASESMEN MAKRO EKONOMI REGIONAL
Perekonomian Sumatera Utara pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 4,69% (yoy), tumbuh sedikit lebih tinggi dari triwulan I 2025 yang sebesar 4,67% (yoy). Dari sisi pengeluaran, kinerja perubahan inventori dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mencatat perbaikan diprakirakan seiring dengan tingginya inventori Tandan Buah Segar (TBS) dan keperluan penyelenggaraan acara keagamaan. Selanjutnya, meski lebih moderat, konsumsi rumah tangga dan ekspor masih tumbuh tinggi didukung oleh momen liburan Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, long weekend, kuatnya permintaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, serta akselerasi ekspor jasa seiring peningkatan wisatawan mancanegara. Di sisi lain, pertumbuhan Sumatera Utara lebih tinggi tertahan oleh terkontraksinya konsumsi Pemerintah dan melambatnya investasi seiring dengan lebih rendahnya penyerapan anggaran belanja Pemerintah pada semester I 2025 dibandingkan tahun sebelumnya sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang masih berlanjut pada triwulan laporan serta penurunan realisasi penanaman modal.
Dari sisi lapangan usaha (LU), sumber pertumbuhan berasal dari peningkatan kinerja pertanian dan transportasi. Pertumbuhan kinerja pertanian didorong oleh peningkatan produksi padi, jagung, hortikultura, kelapa sawit, dan unggas. Sementara itu, peningkatan kinerja transportasi didorong oleh peningkatan mobilitas masyarakat, jumlah penumpang angkutan udara, dan jumlah angkutan barang sepanjang momen liburan Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan long weekend. Masih cukup kuatnya konsumsi domestik seiring mobilitas masyarakat dan aktivitas logistik yang meningkat turut berdampak pada meningkatnya kinerja perdagangan. Sementara itu, kinerja LU Industri Pengolahan pada triwulan II 2025 menunjukkan perlambatan, sejalan dengan sejumlah faktor musiman dan struktural yang mempengaruhi aktivitas LU ini. Selanjutnya, kinerja LU Konstruksi menunjukkan perlambatan seiring dengan penurunan aktivitas proyek dan belanja konstruksi, baik dari sisi swasta maupun pemerintah.
ASESMEN KEUANGAN PEMERINTAH
Pada triwulan II 2025, realisasi pendapatan APBD Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan di sebagian besar komponen (TKDD dan pendapatan lainnya), dengan total realisasi TKDD Rp19,4 triliun (turun dari Rp20,57 triliun) dan pendapatan lainnya turun menjadi Rp1,26 triliun dari Rp1,3 triliun pada triwulan II 2024. Di sisi lain, realisasi PAD cenderung naik menjadi Rp6,61 triliun dari Rp 6,6 triliun pada triwulan II 2024. Penurunan ini disebabkan oleh perlambatan sektor usaha, tertundanya pencairan anggaran, dan dampak efisiensi. Dari sisi belanja, serapan APBD di seluruh pemerintah daerah Sumatera Utara menurun 5,92% menjadi Rp21,75 triliun. Kondisi ini didorong oleh rendahnya belanja modal (turun menjadi Rp1,4 triliun), belanja barang dan jasa (turun menjadi Rp5,12 triliun), serta belanja lainnya (turun menjadi Rp4,56 triliun) yang secara umum disebabkan tertundanya serapan belanja sebagai dampak implementasi kebijakan efisiensi anggaran.
ASESMEN INFLASI
Inflasi Sumatera Utara pada triwulan II-2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Inflasi Provinsi Sumatera Utara pada periode laporan tercatat sebesar 1,25% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 0,69% (yoy). Meskipun demikian, inflasi Sumatera Utara pada triwulan II-2025 lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,87% (yoy). Peningkatan tekanan inflasi sepanjang triwulan laporan banyak disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan yang menjadi penyumbang utama inflasi Sumatera Utara secara tahunan. Tekanan inflasi juga didorong dari kenaikan harga minyak goreng yang sejalan dengan kenaikan harga CPO internasional serta kenaikan harga Sigaret Kretek Mesin (SKM) akibat berlanjutnya dampak kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sejak Juli 2024 s.d Juni 2025. Sumber tekanan inflasi terutama berasal dari Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, diikuti oleh Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran, dan Kelompok Transportasi. Adapun komoditas utama penyumbang inflasi antara lain Emas Perhiasan, Ikan Dencis, Minyak Goreng, Beras, dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Peningkatan harga emas perhiasan sebagai dampak dari tingginya harga komoditas emas internasional sebagai salah satu instrumen investasi safe haven ditengah kondisi geopolitik dunia yang terjadi. Selanjutnya, kenaikan harga Ikan Dencis disebabkan oleh terbatasnya pasokan ditengah potensi cuaca ekstrem di wilayah tambak (nelayan sulit melaut). Harga Minyak Goreng juga tercatat mengalami kenaikan akibat penguatan harga CPO secara.Di sisi lain, koordinasi TPID yang semakin baik melalui kerangka 4K termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) turut menahan laju inflasi lebih tinggi pada triwulan laporan. GNPIP dilakukan melalui sejumlah program seperti (i) pelaksanaan pasar murah yang tepat waktu dan tepat sasaran, (ii) perluasan jangkauan distribusi barang, diiringi dengan pelaksanaan sidak pasar yang masif, (iii) dukungan terhadap peningkatan produksi, serta (iv) dorongan prioritisasi pemenuhan kebutuhan pangan di dalam Sumatera Utara melalui KAD.
ASESMEN PEMBIAYAAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN AKSES KEUANGAN, SERTA UMKM
Penyaluran kredit di Sumatera Utara tetap tumbuh tinggi dengan risiko yang terjaga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada Triwulan II 2025, penyaluran kredit di Sumatera Utara tumbuh sebesar 14,62% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan I 2025 sebesar 13,79% (yoy) dan periode yang sama tahun 2024 sebesar 8,21% (yoy). Pertumbuhan ini berlangsung dengan risiko yang tetap terkendali, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang rendah di angka 1,89%. Hal ini didorong oleh tetap tumbuh tingginya pertumbuhan Kredit Modal Kerja dan Kredit Konsumsi. Kredit Rumah Tangga tumbuh kuat seiring dengan berlanjutnya insentif makroprudensial berupa kelonggaran uang muka hingga nol persen, insentif fiskal PPnBM kendaraan bermotor, kemudian insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dan insentif pada program tiga juta rumah. Penyaluran kredit kepada UMKM masih tercatat tumbuh meski melambat. Kinerja kredit korporasi terus meningkat, terutama didorong sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan besar & eceran (PBE). Secara keseluruhan, intermediasi perbankan tetap kuat di tengah suku bunga yang kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pengembangan UMKM di tingkat regional dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita dalam mendorong kewirausahaan dan ekonomi kreatif. Strategi yang diterapkan mencakup Korporatisasi, Kapasitas, dan Pembiayaan (KKP). Program ini diimplementasikan melalui lima bidang prioritas, yaitu UMKM Ketahanan Pangan, UMKM Potensi Ekspor, UMKM Digital, UMKM Hijau, dan Akses Keuangan dan Informasi. Ketahanan Pangan, UMKM Potensi Ekspor, UMKM Digital, UMKM Hijau, serta Peningkatan Akses Keuangan dan Informasi.
ASESMEN PENYELENGGARAAN SISTEM PEMBAYARAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH
Pada triwulan II-2025, sistem pembayaran di Sumatera Utara terus menunjukkan penguatan, tercermin dari pergeseran preferensi masyarakat dari transaksi tunai ke non tunai dengan pertumbuhan nominal transaksi non tunai—meliputi kartu ATM/Debit, kartu kredit, dan uang elektronik—sebesar 17,70% (yoy), serta peningkatan volume agregar APMK sebesar 4,32% (yoy). Inovasi pembayaran berbasis QRIS juga semakin diterima luas oleh masyarakat, ditunjukkan oleh lonjakan pertumbuhan merchant transaksi sebesar 17,65% (yoy). Bank Indonesia ke depan akan terus mendorong penggunaan QRIS yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CeMuMuAH). Dari sisi uang kartal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara mencatatkan net inflow sebesar Rp5,29 triliun, sejalan dengan meningkatnya likuiditas masyarakat. Sementara itu, ekosistem pasar valuta asing domestik juga mencatat kinerja positif, yang tercermin dari pertumbuhan transaksi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) sebesar 2,25% (yoy) dan transaksi Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) sebesar 18,6% (yoy).
ASESMEN KETENAGAKERJAAN DAN KESEJAHTERAAN
Kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan di Sumatera Utara terus menunjukkan arah perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi yang berlangsung. Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 5,05% pada Februari 2025 dari 5,10% pada periode sebelumnya menandakan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor transportasi dan pergudangan, jasa pendidikan, serta akomodasi dan makan minum seiring meningkatnya investasi di beberapa sektor ekonomi, serta peran aktif program pemerintah daerah dalam penciptaan lapangan kerja. Perbaikan kesejahteraan masyarakat juga tercermin dari tren penurunan angka kemiskinan serta membaiknya indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan, meskipun sempat mengalami kenaikan pada Maret 2025. Ke depan, penguatan strategi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah diharapkan semakin memperkokoh daya saing serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara.
PROSPEK PEREKONOMIAN DAERAH
Pada 2025, perekonomian Sumatera Utara diperkirakan tumbuh lebih tinggi dengan proyeksi 4,9–5,7% (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh sektor industri pengolahan yang tetap kuat seiring meningkatnya permintaan domestik dan ekspor, serta keterkaitannya dengan sektor lain seperti pertanian, khususnya perkebunan. Aktivitas perdagangan juga diperkirakan terus meningkat berkat dukungan infrastruktur konektivitas dan pemanfaatan teknologi informasi. Inflasi tahun 2025 ditargetkan terjaga pada level 2,5±1%, sejalan dengan upaya menjaga daya saing, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, dan didukung perbaikan struktural di bawah pemerintahan baru. Meski demikian, sejumlah risiko perlu diantisipasi, antara lain dampak konflik geopolitik berkepanjangan yang dapat mengganggu perdagangan internasional, serta lambatnya pemulihan ekonomi mitra dagang utama. Di sisi lain, stabilitas inflasi diperkirakan tetap terjaga dalam kisaran target melalui sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, termasuk pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sumatera Utara.