No. 25/103/DKom
Pada hari ini, Selasa, 18 April 2023, Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur:
Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior:
Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
-
Doni Primanto Joewono
-
Juda Agung
-
Aida S. Budiman
-
Filianingsih Hendarta
Jakarta, 18 April 2023
Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif