Cerita BI

BI Icon
Departemen Komunikasi​
1/4/2023 6:00 PM
Hits: 4081

BI Beri Kelonggaran, Pengguna Kartu Kredit Wajib Tahu

​​

“Wah tagihan kartu kredit yang aku gunakan sudah keluar. Tapi, pendapatan dan usahaku masih baru pulih. Bagaimana, ya?"

Mengeluhkan hal yang sama?

Efek domino dari pandemi mulai terasa. Dari kenaikan bahan pangan, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG, hingga tarif dasar listrik. Sebagai otoritas yang bertangungjawab dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), Bank Indonesia (BI) selalu mengamati pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang dari tiap individu agar ketahanan sistem keuangan Indonesia tetap kokoh dan stabil, termasuk penggunaan kartu kredit oleh masyarakat.

Walau saat ini pengawasan mikro mengenai kartu kredit telah berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun, BI melalui kebijakannya terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit agar tetap lancar sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan. Untuk itu, BI pun mengambil langkah untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran kebijakan terkait kartu kredit, yakni:

  1. Mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.
  2. Memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
  3. Memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Pelonggaran yang diberikan BI ini diharapkan dapat memacu optimisme dan semangat untuk memulai kembali berbagai kegiatan ekonomi untuk menyongsong awal tahun baru. Hal ini sejalan juga dengan pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah yang berarti terbukanya kembali mobilitas masyarakat untuk beraktivitas, termasuk dalam menggeliatkan berbagai sektor usaha yang sempat melemah agar target pemulihan ekonomi nasional semakin nyata di 2023.


Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​

Halaman ini terakhir diperbarui 1/4/2023 7:12 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga