No. 28/211/DKom
Pesatnya digitalisasi dan semakin eratnya keterhubungan sistem keuangan global memerlukan pengawasan perbankan yang tangguh dan adaptif untuk menghadapi risiko yang semakin kompleks. Keseimbangan antara inovasi dan ketahanan perlu terus dijaga melalui tata kelola yang baik, pengawasan yang efektif, didukung kerangka prudensial yang kuat, serta kerja sama antar otoritas dan lintas negara untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan. Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS), yang diselenggarakan pada 28 September – 1 Oktober 2026 di Bali, Indonesia. Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan yang mempertemukan sekitar 300 delegasi tingkat tinggi dari bank sentral, otoritas pengawas sektor keuangan, organisasi internasional, dan pelaku industri dari lebih 60 negara. Pertemuan BCBS dibuka langsung oleh Chair BCBS dan Gubernur Sveriges Riksbank Erik Thedéen pada 28 September 2026. Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti membuka ICBS pada 30 September 2026.
Destry menegaskan bahwa perubahan model bisnis dan kemajuan teknologi yang pesat membutuhkan pengawasan yang efektif, berorientasi ke depan, dan adaptif. “Seiring digitalisasi dan teknologi baru terus mentransformasi perbankan, kita harus menjaga keseimbangan yang tepat antara inovasi dan ketahanan, dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif," ujar Destry. Untuk mengenali kerentanan sejak dini, pengawas perlu memahami tidak hanya kondisi keuangan bank, tetapi juga keterhubungan dalam ekosistem keuangan, perubahan model bisnis, serta pesatnya perkembangan teknologi. Untuk itu, Destry menekankan pentingnya kerjasama antar otoritas dan lintas negara melalui dialog serta pertukaran pengetahuan untuk memperkuat kemampuan pengawas dalam mengantisipasi risiko dan merespons perubahan lanskap keuangan dan memitigasi risiko sebelum mengganggu sistem keuangan.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, dalam diskusi panel menekankan pentingnya strategic foresight untuk mengantisipasi potensi risiko yang belum terlihat saat ini. Pendekatan ini membantu pengawas memahami arah perubahan perilaku pelaku ekonomi, model bisnis, dan persepsi pasar, sekaligus mengembangkan indikator pengawasan yang lebih relevan dengan dinamika tersebut. Dengan demikian, pengawas dapat mendeteksi potensi kerentanan lebih dini dan mempersiapkan respons yang tepat untuk menjaga ketahanan perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi baru turut menjadi perhatian dalam forum. Selain membuka peluang peningkatan efisiensi dan inovasi layanan keuangan, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan berupa risiko siber dan operasional, fraud dan scam, ketergantungan pada penyedia layanan pihak ketiga, serta risiko yang terkait AI dan aset kripto. Penguatan tata kelola, manajemen risiko dan kerja sama lintas otoritas menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika tantangan dunia yang terus bergerak.
Isu Strategis BCBS–ICBS 2026
BCBS Meeting berlangsung pada 28–29 September 2026 membahas risiko dan kerentanan perbankan global serta kemajuan berbagai inisiatif penguatan pengaturan dan pengawasan. Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis pengawasan perbankan global seperti risiko dan kerentanan di sektor perbankan dan keuangan, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), hingga implementasi standar prudensial global. Perkembangan frontier artificial intelligence (AI), digitalisasi, aset kripto dan stablecoins, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga turut menjadi perhatian. Berbagai pembahasan tersebut menegaskan pentingnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang mampu mengantisipasi perkembangan risiko agar perbankan tetap tangguh dalam mendukung perekonomian. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersedia dalam Joint Press Release BCBS 28-29 September 2026.
Sementara itu, ICBS pada 30 September–1 Oktober 2026 mengangkat dua tema penting, yaitu “The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks" dan “Digitalisation and the future of banking supervision". Informasi lebih lanjut mengenai hasil konferensi tersedia dalam Summary ICBS 30 September – 1 Oktober 2026.
Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 juga menjadi kesempatan untuk mempererat jejaring dan membangun kepercayaan antarotoritas sebagai fondasi kerja sama internasional yang berkelanjutan. Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank, Erik Thedéen, menegaskan bahwa pengaturan yang kuat perlu dilengkapi dengan pengawasan yang mampu mengenali risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut yang tepat waktu. Kepatuhan terhadap standar minimum perlu disertai penilaian atas kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank. Untuk itu, modernisasi pengawasan perlu ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten, informasi dan teknologi yang memadai, serta pertimbangan profesional yang berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 di Indonesia menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan global. Melalui keanggotaan Indonesia dalam BCBS yang diwakili oleh BI sebagai otoritas pengawas makroprudensial dan OJK sebagai otoritas pengawas mikroprudensial, BI akan terus memperkuat sinergi dengan OJK dan kerja sama internasional untuk mendukung pengawasan yang antisipatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan serta risiko baru, sekaligus menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
Jakarta, 5 Oktober 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif

