Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
3/15/2012 1:14 PM
Hits: 40253

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor

Surat Edaran
Perbankan
Tidak Berlaku

Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (021) 2310108 ext : 8737, 7993, 4838
Biro Stabilitas Sistem Keuangan, Telp : (021) 2310108 ext : 8075
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:07 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga