Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
4/30/2007 11:13 AM
Hits: 8961

Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/11/DPNP Perubahan atas Surat Edaran Nomor 7/54/DPNP tanggal 29 November 2005 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Surat Edaran
Perbankan
Tidak Berlaku

Lampiran
Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:06 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga