Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
11/29/2005 9:00 AM
Hits: 8275

Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/54/DPNP Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Surat Edaran
Perbankan
Tidak Berlaku

Lampiran
Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:06 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga