Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
9/15/2005 10:32 AM
Hits: 11228

Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/44/DPD Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No.7/23/DPD tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Surat Edaran
Moneter
Berlaku

Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:03 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga