Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
6/28/2004 10:18 AM
Hits: 6878

Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/24/DPNP Pencabutan atas beberapa Surat Edaran Bank Indonesia yang mengatur mengenai Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing

Surat Edaran
Perbankan
Tidak Berlaku

Lampiran
Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:06 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga