Tentang BI
Informasi seputar organisasi, transformasi dan sejarah Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia.
Fungsi Utama
Informasi terkait fungsi utama yang menjadi kewenangan pengelolaan Bank Indonesia demi mencapai dan memelihara stabilitas nilai Rupiah.
Rupiah
Informasi seputar Rupiah sebagai mata uang Republik Indonesia yang dikelola oleh Bank Indonesia sesuai dengan Undang Undang.
Publikasi
Produk publikasi Bank Indonesia meliputi peraturan, laporan, dan kajian, serta kalender kegiatan Bank Indonesia.
Statistik
Produk statistik yang meliputi indikator historikal seluruh sektor yang menjadi kewenangan pengelolaan Bank Indonesia.
Layanan
Berbagai layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia mencakup permohonan informasi, pengaduan, perizinan dsb.
Informasi Publik
Informasi publik Bank Indonesia dalam rangka memenuhi Undang-Undang KIP Tahun 2008.
Dalam rangka mendukung kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan diperlukan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui salah satunya peningkatan fleksibilitas transaksi dan likuiditas pasar valuta asing domestik dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Sehubungan dengan hal tersebut, perubahan keempat PBI Posisi Devisa Neto Bank Umum, khususnya terkait dengan penghapusan pengaturan PDN 30 Menit, ditujukan untuk memberikan ruang gerak yang memadai bagi perbankan untuk mengelola eksposur valuta asing dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang handal, sehingga dapat tercipta likuiditas dan efisiensi pasar valuta asing domestik yang sehat.
Pasal 3 dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PBI Nomor 12/10/PBI/2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum, dihapus.
Baca Juga
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (PADG RIM PLM)
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20 Tahun 2025 Operasi Moneter Rupiah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19 Tahun 2025 tentang Infrastruktur dan Kepesertaan Operasi Moneter
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kriteria, Persyaratan, dan Penggunaan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter