Peraturan

BI Icon
Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum
11/29/2005 8:50 AM
Hits: 8550

Peraturan Bank Indonesia No. 7/49/PBI/2005 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Pada Bank Indonesia Dalam Rupiah Dan Valuta Asing

Peraturan Bank Indonesia
Perbankan
Tidak Berlaku

Lampiran
Kontak
Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Halaman ini terakhir diperbarui 1/15/2021 11:05 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga