Peraturan

BI Icon

​​Departemen Komunikasi   ​

3/2/2021 12:00 AM
Hits: 11509

​Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/3/PADG/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur
Sistem Pembayaran dan Pengelolaan uang Rupiah
Berlaku

RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR

 

 

Peraturan   :     Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/ 3 /PADG/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Berlaku       :     2 Maret 2021

Latar belakang penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor    23/ 3 /PADG/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah karena adanya:

  1. penyempurnaan pedoman penyusunan program dan materi pelatihan berbasis kompetensi oleh kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan yang berdampak pada perlunya penyesuaian ketentuan mengenai materi pelatihan di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah; dan
  2. penyempurnaan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah bagi penyelenggara transfer dana bukan Bank.

     

Lampiran
Kontak

​​​Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id 
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 3/25/2021 7:48 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga