Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon

Departemen Komunikasi​

1/7/2021 12:00 AM
Hits: 10272

BI Sempurnakan Ketentuan Laporan Bank Umum Terintegrasi

Siaran Pers
Press Releases

No.23/4/DKom

Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan Laporan Bank Umum Terintegrasi dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 22/22/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 21/9/PBI2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi (PBI LBUT), berlaku efektif saat diundangkan. Penyempurnaan PBI LBUT dilakukan dengan pertimbangan meluasnya pandemi Covid-19 yang menghambat operasional bank, termasuk penyampaian LBUT, sehingga BI menyesuaikan waktu implementasi sistem LBUT.

Pokok-pokok penyempurnaan ketentuan LBUT antara lain meliputi:

1.   Penyesuaian periode implementasi LBUT, menjadi sebagai berikut :

a.    Periode penyampaian LBUT terdiri atas:

  • Periode parallel run penyampaian laporan dan/atau koreksi laporan sejak data akhir bulan Desember 2019 sampai dengan data akhir bulan Juni 2021.
  • Periode implementasi penuh: penyampaian laporan dan/koreksi laporan sejak data Juli 2021.

b.   Pemberitahuan tertulis diberikan kepada bank yang terlambat dan tidak menyampaikan laporan dan/atau koreksi laporan sejak data akhir bulan Maret 2021 sampai dengan data akhir bulan Juni 2021

2.   Pengaturan mengenai kewajiban penyampaian laporan existing yang masih tetap berlaku sampai dengan data akhir Juni 2021, serta  pencabutan beberapa pasal terkait waktu implementasi LBUT pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia sebagai Dampak Pandemi Covid-19.

Penyempurnaan waktu implementasi LBUT dilakukan guna memastikan penyampaian informasi perbankan yang lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu untuk mendukung pengambilan kebijakan.

 

Jakarta, 7 Januari 2021

Kepala Departemen Komunikasi

Erwin Haryono

Direktur Eksekutif

 

Informasi tentang Bank Indonesia

Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id

 

Lampiran

Kontak

​​Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 1/7/2021 7:12 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :
  • Siaran Pers

Baca Juga