Cerita BI

BI Icon

Departemen Komunikasi​

8/18/2023 12:00 AM
Hits: 51705

MDR QRIS Bagi Merchant: Kategorisasi dan Simulasi

​​

QRIS adalah sebuah sistem pembayaran berbasis kode QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Saat konsumen melakukan pembayaran menggunakan QRIS di toko atau layanan tertentu, pedagang akan dikenakan biaya yang disebut Merchant Discount Rate (MDR).

 

Jadi apa itu biaya MDR pada QRIS?

MDR QRIS adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) saat bertransaksi menggunakan QRIS. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator tidak mengambil bagian dari biaya Merchant Discount Rate (MDR) ini dan sepenuhnya diberikan kepada industri. Industri tersebut meliputi lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

 

MDR ditanggung siapa?

Perlu diingat, bahwa biaya MDR ini ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.

 

Panduan lengkap pembagian MDR QRIS bagi merchant

Berikut adalah Pembagian tarif MDR saat bertransaksi menggunakan QRIS. Kebijakan ini berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 

 


Jenis Merchant​

Kategori

Tarif MDR (%)​
Simulasi
Tarif MDR
Nilai Transaksi 
Reguler
Usaha Mikro (UMI)
  • 0% (<=​ Rp100.000)
  • 0.3% (>Rp100.000) 
​​​Rp200.000​
​ ​ ​ ​
Rp600

Usaha Kecil (UKE)

Usaha Menengah (UME)

Usaha Besar (UBE)

  • 0.7%
Rp1.400
​Khusus

​​
Layanan Pendidikan
  • 0.6%
Rp1.200
SPBU, BLU dan PSO
  • 0.4%
Rp800
Government to People (G2P): Seperti Bansos​, ​People to Government (P2G): Seperti Donasi Sosial atau Pajak
  • 0%
Rp0

 

 

Simak juga versi videonya di Instagram Resmi Bank Indonesia. 



Bank Indonesia akan terus mendorong akselerasi ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia, salah satunya melalui peningkatan pada fitur QRIS seperti QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai) dan perluasan QRIS Antarnegara sehingga masyarakat Indonesia semakin terbantu dalam mengakses layanan keuangan dan semakin terbuka untuk bertransaksi dengan pelaku ekonomi dari berbagai negara.​



Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​​​​​​​​

Halaman ini terakhir diperbarui 12/11/2023 10:58 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga