Indonesia pernah memiliki uang unik sekaligus langka di dunia. Uang itu berasal dari Kerajaan Buton di Sulawesi Tenggara pada abad ke-14. Namanya uang ‘Kampua’. Menurut cerita, kampua diciptakan pertama kali oleh Ratu Buton yang kedua, Bulawambona.
Uang ini dibuat dengan keterampilan tangan, bahannya adalah kain katun berukuran panjang 140 mm dan lebar 170 mm. Cara pembuatannya bukan dicetak tapi ditenun. Yang lebih unik, si pembuat uang ini diharuskan dari kalangan kerajaan. Maka dari itu, yang sering membuat uang kampua adalah putri-putri istana.
Dilansir dari Kompas.com, “ Uang Kampua, Sistem Pembayaran dari Buton”, disebutkan bahwa sistem pengawasan uang kampua mirip-mirip pengawasan bank sentral di masa modern. Agar terkendali peredarannya, jumlah dan corak uang ini ditentukan oleh “otoritas moneter” Buton, yang dipimpin Menteri Besar Kerajaan yang disebut Bonto Ogena. Dialah yang melakukan pengawasan dan pencatatan atas setiap lembar kain kampua, baik yang telah selesai ditenun maupun yang sudah dipotong-potong. Pengawasan oleh Bonto Ogena juga dimaksudkan agar tidak timbul pemalsuan. Karena itu, hampir setiap tahun motif dan corak kampua selalu berubah.
Standar pemotongan kain kampua pun dilakukan dengan mengukur lebar dan panjangnya, yakni empat jari untuk lebarnya dan sepanjang telapak tangan mulai dari tulang pergelangan tangan sampai ke ujung jari tangan, untuk panjangnya. Tangan yang dipakai sebagai alat ukur tak lain tangan sang Bonto Ogena sendiri.
Uang Kampua resmi digunakan hingga akhir abad ke-16, sebagian kalangan memperkirakan sampai abad ke-19. Pemimpin atau penguasa kerajaan saat itu mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas uang kampua yang beredar di masyarakat. Nilai tukar untuk satu bida (lembar) kampua adalah sama dengan nilai satu butir telur ayam, tetapi kemudian naik per satu bida kampua menjadi 30 butir telur ayam.
Setelah Belanda memasuki wilayah Buton (tahun 1850an), fungsi kampua sebagai alat tukar lambat laun mulai digantikan uang-uang buatan Kompeni. Ditetapkan bahwa nilai tukar untuk 40 lembar kampua sama dengan 10 sen duit tembaga, atau setiap empat lembar kampua mempunyai nilai sebesar satu sen. Namun demikian, kampua tetap digunakan pada desa-desa tertentu di Kepulauan Buton hingga 1940