Kebijakan Mutu

Start;Home;Informasi Publik;default.aspx;Bukan Sifibi;Kebijakan-Mutu.aspx;Kebijakan Mutu
Dalam penerapan dan penegakan tata kelola di Bank Indonesia, diperlukan kerangka konseptual yang mengintegrasikan seluruh elemen governance yang mencakup pondasi awal hingga tujuan akhir yang akan dicapai. Untuk itu telah​ disusun kerangka kerja tata kelola (governance framework) Bank Indonesia yang menggambarkan elemen pokok yang diperlukan untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik.

Kebijakan Mutu

PPID Bank Indonesia memiliki kebijakan mutu yang merupakan komitmen bersama untuk memberikan layanan prima kepada stakeholder, yang sejalan dengan implementasi nilai-nilai strategis Bank Indonesia. Kebijakan mutu PPID Bank Indonesia sebagai berikut:
  1. ​Bertekad menjadi PPID yang andal dan terpercaya dan bernilai dalam penyediaan informasi bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka mendukung visi dan misi Bank Indonesia.
  2. PPID bertekad menjadi yang terbaik di kalangan lembaga publik di Indonesia dengan selalu memberi nilai dan mengutamakan kepuasan pemangku kepentingan mellaui pelayanan yang bermutu tinggi, konsisten, dan patuh terhadap prasyarat undang-undang.
  3. PPID senantiasa menempatkan pengembangan SDM dan infrastruktur BICARA sesuai dengan best practice dan berbasis kinerja serta mengedepankan nilai-nilai strategis BI yang meliputi Trust and Integrity – Profesionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Team work yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai agama (religi).
  4. PPID mendukung pelaksanaan komunikasi kebijakan BI dengan secara aktif menghasilkan materi edukasi dan melakukan diseminasi data serta informasi yang akurat dan bernilai kepada publik.
  5. Dalam upaya menerapkan tujuan tersebut, manajemen dan seluruh petugas informasi menyatakan komitmennya untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015 dan senantiasa melakukan perbaikan yang berkelanjutan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Act, dengan pendekatan proses bisnis.
 

Baca Juga