Biaya Layanan

Start;Home;Informasi Publik;default.aspx;Bukan Sifibi;Biaya-layanan.aspx;Biaya Layanan
Dalam penerapan dan penegakan tata kelola di Bank Indonesia, diperlukan kerangka konseptual yang mengintegrasikan seluruh elemen governance yang mencakup pondasi awal hingga tujuan akhir yang akan dicapai. Untuk itu telah​ disusun kerangka kerja tata kelola (governance framework) Bank Indonesia yang menggambarkan elemen pokok yang diperlukan untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik.

Biaya Layanan

  1. Biaya yang timbul atas Layanan Informasi Publik yang diberikan dapat menjadi beban Bank Indonesia atau dibebankan kepada pemohon informasi.
  2. Pemohon dapat dibebankan atas biaya penggandaan atau perekaman yang timbul atas permohonan informasi atau biaya komunikasi telepon.
  3. Petugas informasi tidak menerima segala bentuk imbalan dari pemohon informasi dalam rangka memberikan Layanan Informasi Publik. 

Baca Juga