Pada hari Minggu,6 Agustus 2017, bertempat di Bank Indonesia Jakarta, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Sistem Informasi antara BI dengan BAZNAS dan BWI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BI, BAZNAS, dan BWI. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank Indonesia menginisiasikan bersama BAZNAS dan BWI pengembangan sistem informasi zakat dan wakaf untuk mengkompilasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia. Sebagai kick-off pengembangan sistem informasi ini, BI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BAZNAS dan BWI untuk menyepakati kerangka kerja sistem informasi yang akan diimplementasikan ke depan. Kegiatan ini menghasilkan beberapa hal yang positif diantaranya kesepakatan mendukung ekonomi dan keuangan syariah melalui kompilasi data zakat dan wakaf sehingga riset mengenai Islamic social finance dapat lebih aktual dan mendalam. Disamping itu, juga untuk mendorong lembaga zakat dan wakaf di Indonesia agar dapat lebih optimal pengelolaannya.