Pada hari Jumat, 20 Oktober 2017, bertempat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, telah dilangsungkan FGD Pembahasan PSAK 111 Akuntansi Wa’d. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi mengenai PSAK 111 Akuntasi Wa’d dengan perwakilan BUS, BUK, dan UUS. Narasumber pada kegiatan yang diinisiasi oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia ini adalah dari DEKS-Bank Indonesia, Dr. Rifki Ismal dan dari Ikatan Akuntansi Indonesia, Bapak Yakub.
Manfaat yang diperoleh para pelaku pasar keuangan syariah yaitu dapat lebih memahami PSAK 111 sehingga dapat menerapkan PSAK tersebut dalam transaksi-transaksi yang menggunakan wa’d. Peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang dibahas, ditunjukkan dengan aktifnya peserta dalam memberikan pertanyaan dan pendapat. Hal ini disebabkan PSAK 111 akuntansi wa’d memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap laporan keuangan bank yang melakukan transaksi.