Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030 merupakan pedoman arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia, sekaligus sebagai wujud komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pencapaian stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) Indonesia diharapkan terus berkembang secara stabil dan berkesinambungan ke depan sejalan dengan lingkungan strategisnya. Bank Indonesia melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran terus mendorong pertumbuhan Eksyar diantaranya melalui pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah syariah dan sejumlah sektor unggulan rantai nilai halal.
Strategi utama pengembangan Eksyar pada Blueprint Eksyar 2030 meliputi:
- Penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing;
- Optimalisasi pembiayaan syariah; dan
- Perluasan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Untuk mengakselerasi pencapaian visi Blueprint Eksyar 2030 untuk mendorong pencapaian Indonesia sebagai pusat Eksyar dunia, Bank Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia merumuskan 6 (enam) inisiatif strategis nasional yaitu:
- Gerbang Santri (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal)
- Jawara Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor)
- Gema Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal)
- Sapa Syariah (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah)
- Kanal ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan ZISWAF)
- Lentera Emas (Gerakan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Emas)
Selengkapnya unduh Blueprint Eksyar 2030.