Organisasi

Departemen Sumber Daya Manusia

IDA NURYANTI

Asisten Gubernur – Kepala Departemen Sumber Daya Manusia

​​​​​​​​​​

Sehubungan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, Bank Indonesia telah menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat berlaku efektif sesuai tanggal RUPST.


Ida Nuryanti lahir di Boyolali pada tahun 1967. Menyelesaikan pendidikan Sarjana di Bidang Hukum Perdata Universitas Sebelas Maret pada tahun 1991. Ida melanjutkan Pendidikan di Sekolah Tinggi Manajemen PPM dan mendapatkan gelar Master di Bidang Manajemen pada tahun 2004. 

Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak tahun 1993, saat ini Ida menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia sejak tahun 2025. Sebelumnya, Ida menjabat sebagai Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (2022-2024), dan Kepala Departemen Pengadaan Strategis (2020-2022).


​Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)​

​​Unduh LHK​PN Informasi Publik Formulir Permohonan Informasi dan Keberatan​ ​​

Visi

Menjadikan Bank Indonesia sebagai organisasi yang efektif dan menghasilkan SDM Bank Indonesia yang kompetitif (world class), produktif, serta memiliki kepemimpinan (leadership) yang sesuai dengan nilai-nilai strategis Bank Indonesia guna menjawab tantangan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

Misi

Mengelola organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menerapkan praktik terbaik (best practice) yang sesuai dengan kebutuhan Bank Indonesia, memberikan layanan prima (service excellence) dan mampu mewujudkan kultur berbasis kinerja tinggi.​

Tugas Pokok

  • Melaksanakan pengembangan organisasi Bank Indonesia yang efektif
  • Menyusun dan menetapkan kebijakan pengelolaan SDM
  • Melaksanakan pengelolaan talent pool dalam rangka implementasi Leadership Engine
  • Melaksanakan dan mengendalikan program kultur dan manajemen perubahan serta pengelolaan engagement pegawai
  • Melaksanakan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi organisasi
  • Melaksanakan dan menetapkan pemenuhan internal
  • Melaksanakan implementasi sistem remunerasi yang efektif, termasuk kebijakan manfaat paska kerja
  • Melaksanakan ex-officio fungsi pengawasan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) - Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), kesekretariatan pengawasan YKK BI - DAPENBI dan pengawasan pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan - Program ​Pensiun Iuran Pasti (DPLK PPIP) serta pengelola Tunjangan Kesejahteraan Hari Tua (TKHT PPIP)
  • Melaksanakan pengelolaan etik dan pedoman perilaku serta disiplin Bank Indonesia
  • Mengelola data organisasi dan SDM


Baca Juga