Organisasi

Departemen Sumber Daya Manusia

M. ANWAR BASHORI

Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Sumber Daya Manusia

M. Anwar Bashori lahir di Klaten pada tahun 1968. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Bidang Manajemen Universitas Jendral Soedirman pada tahun 1989. Mendapatkan gelar Master di Bidang Development Economics dari University of Glasgow pada tahun 1999.


Anwar mengawali karier di Bank Indonesia pada tahun 1994. Anwar saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Day​a Manusia sejak tahun 2022. Anwar pernah menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (2017-2019) dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (2020-2022).



Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)​
​​Unduh LHKPN


Visi

Menjadikan Bank Indonesia sebagai organisasi yang efektif dan menghasilkan SDM Bank Indonesia yang kompetitif (world class), produktif, serta memiliki kepemimpinan (leadership) yang sesuai dengan nilai-nilai strategis Bank Indonesia guna menjawab tantangan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

Misi

Mengelola organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menerapkan praktik terbaik (best practice) yang sesuai dengan kebutuhan Bank Indonesia, memberikan layanan prima (service excellence) dan mampu mewujudkan kultur berbasis kinerja tinggi.​

Tugas Pokok

  • Melaksanakan pengembangan organisasi Bank Indonesia yang efektif
  • Menyusun dan menetapkan kebijakan pengelolaan SDM
  • Melaksanakan pengelolaan talent pool dalam rangka implementasi Leadership Engine
  • Melaksanakan dan mengendalikan program kultur dan manajemen perubahan serta pengelolaan engagement pegawai
  • Melaksanakan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi organisasi
  • Melaksanakan dan menetapkan pemenuhan internal
  • Melaksanakan implementasi sistem remunerasi yang efektif, termasuk kebijakan manfaat paska kerja
  • Melaksanakan ex-officio fungsi pengawasan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) - Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), kesekretariatan pengawasan YKK BI - DAPENBI dan pengawasan pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan - Program ​Pensiun Iuran Pasti (DPLK PPIP) serta pengelola Tunjangan Kesejahteraan Hari Tua (TKHT PPIP)
  • Melaksanakan pengelolaan etik dan pedoman perilaku serta disiplin Bank Indonesia
  • Mengelola data organisasi dan SDM


Baca Juga