Organisasi

Departemen Sumber Daya Manusia

IDAH ROSIDAH A.

Direktur – Plt. Kepala Departemen Sumber Daya Manusia

Idah Rosidah A. lahir di Kota Bandung pada 28 Desember 1969. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Pertanian Bogor pada bidang Sosial Ekonomi Pertanian pada tahun 1992. Idah kemudian melanjutkan pendidikan magister di Hiroshima University dengan konsentrasi Development Planning Studi​es dan lulus pada tahun 2007.
Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 1 April 1996, saat ini Idah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Sumber Daya Manusia sejak 28 Januari 2022.
Sebelumnya, Idah menjabat sebagai Kepala Grup Pengelolaan SDM (2022–sekarang), Kepala Grup Operasional Pembelajaran (2020–2022), serta Kepala Divisi Manajemen Pembelajaran & Pengetahuan (2015–2020).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)​​​​​
​​Unduh LHKPN ​

 

Visi

Visi Organisasi Departemen Sumber Daya Manusia yaitu terwujudnya SDM berkinerja tinggi, kompeten, dan mampu menjawab tantangan ke depan serta memiliki kualitas kepemimpinan, kematangan, dan karakter dengan dilandasi akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai strategis Bank Indonesia.

Misi

Misi Organisasi Departemen Sumber Daya Manusia yaitu:

  1. mengelola SDM Bank Indonesia melalui Perencanaan, Pemenuhan, Pengembangan kompetensi dan kapabilitas, serta Pemeliharaan SDM yang terencana, terprogram, dan transparan; 

  2. mengimplementasikan perangkatnya desain Organisasi dan 

  3. mengelola budaya kerja Organisasi, manajemen perubahan, dan engagement/kerekatan Pegawai.

Tugas Pokok

  • Melaksanakan pengembangan organisasi Bank Indonesia yang efektif
  • Menyusun dan menetapkan kebijakan pengelolaan SDM
  • Melaksanakan pengelolaan talent pool dalam rangka implementasi Leadership Engine
  • Melaksanakan dan mengendalikan program kultur dan manajemen perubahan serta pengelolaan engagement pegawai
  • Melaksanakan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi organisasi
  • Melaksanakan dan menetapkan pemenuhan internal
  • Melaksanakan implementasi sistem remunerasi yang efektif, termasuk kebijakan manfaat paska kerja
  • Melaksanakan ex-officio fungsi pengawasan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) - Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), kesekretariatan pengawasan YKK BI - DAPENBI dan pengawasan pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan - Program ​Pensiun Iuran Pasti (DPLK PPIP) serta pengelola Tunjangan Kesejahteraan Hari Tua (TKHT PPIP)
  • Melaksanakan pengelolaan etik dan pedoman perilaku serta disiplin Bank Indonesia
  • Mengelola data organisasi dan SDM


Baca Juga