Organisasi

Departemen Kebijakan Makroprudensial

YATI KURNIATI

Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial

Yati Kurniati lahir di Jakarta pada tahun 1966. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Bidang Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1990. Mendapatkan gelar Master pada Bidang Economics dari International University of Japan pada tahun 1997. Mendapatkan gelar Doktor di Bidang Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2012.

 

Yati mengawali karir di Bank Indonesia pada tahun 1993. Yati saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial sejak tahun 2022. Yati pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Statistik (2017-2021) dan Kepala Departemen Keuangan (2021-2022).

Visi

Menjadi satuan kerja yang kompeten dan terpercaya dalam merumuskan kebijakan makroprudensial.

Misi

Memberikan rekomendasi kebijakan makroprudensial berdasarkan asesmen, riset, proyeksi dalam rangka menjaga fungsi intermediasi yang berkualitas dan seimbang, meningkatkan akses keuangan serta turut memelihara ketahanan sistem keuangan.

Tugas Pokok

  • Menyusun dan merumuskan rekomendasi kebijakan makroprudensial yang bersinergi dengan kebijakan mikroprudensial dalam rangka menjaga fungsi intermediasi yang berkualitas dan seimbang, meningkatkan akses keuangan serta turut memelihara ketahanan Sistem Keuangan
  • Menyusun dan mengevaluasi peraturan Bank Indonesia di bidang makroprudensial
  • Melakukan koordinasi dan harmonisasi otoritas, institusi, korporasi, dan/atau asosiasi dalam rangka pelaksanaan asesmen dan kajian serta perumusan kebijakan makroprudensial, termasuk menjadi single point of contact hubungan kerja sama Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Melakukan proyeksi dan simulasi makroprudensial
  • Melakukan asesmen/kajian dan proyeksi jangka pendek terhadap aspek-aspek Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), indikator Protokol Manajemen Krisis (PMK) sub protokol makroprudensial, isu-isu strategis, dan kajian mengenai kebijakan makroprudensial
  • Mengoordinasikan dan memantau PMK di tingkat Bank Indonesia, nasional, maupun regional dalam rangka memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan, termasuk menjalankan fungsi single point of contact untuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di tingkat Bank Indonesia
  • Melakukan kajian di bidang makroprudensial, termasuk pengembangan instrumen dan indikator yang antara lain dapat mencakup pemanfaatan national balance sheet
  • Melakukan riset kebijakan dan riset pengembangan model serta kegiatan pendukung riset di bidang SSK dan makroprudensial
  • Melaksanakan dan mengoordinasikan komunikasi kebijakan dan fungsi strategis Bank Indonesia di bidang makroprudensial serta kegiatan strategis lainnya
  • Melaksanakan fungsi internasional di bidang makroprudensial untuk mendukung SSK


Baca Juga