Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran
Menjadi satuan kerja yang dipercaya dan memenuhi harapan stakeholders dalam pengembangan dan penyelenggaraan sistem pembayaran Bank Indonesia.
Menyelenggarakan sistem pembayaran yang aman dan efisien guna mendukung tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
- Melaksanakan dan mengoordinasikan pengembangan, penyelenggaraan dan evaluasi:
• Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Penatausahaan Surat Berharga yang diselenggarakan BI; dan
• Sistem Kliring dan Transfer Dana SP BI Ritel yang diselenggarakan BI
- Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan/ penyempurnaan sistem pembayaran nilai besar dan ritel serta penatausahaan surat berharga
- Melaksanakan dan mengoordinasikan :
• Pengembangan mekanisme/produk baru terkait Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Ritel;
• Pengembangan mekanisme baru terkait pencatatan, setelmen dan kliring surat berharga;
• Pelaksanaan kegiatan yang mencakup antara lain kegiatan : Project Management Office (PMO), pengujian, implementasi dan koordinasi dengan Satuan Kerja pengelola sistem informasi/ teknologi terkait dengan pengembangan aplikasi; dan
• Upaya untuk mendorong efisiensi dalam proses dan biaya serta penyempurnaan akses kepada sistem kliring dan transfer dana SP BI Ritel di dalam Sistem Pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
- Melaksanakan dan mengoordinasikan penyempurnaan peraturan dan prosedur Sistem Pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
- Melaksanakan setelmen dan pengelolaan administrasi rekening-rekening peserta, mencakup antara lain :
• Pembukaan Rekening;
• Pencatatan Rekening;
• Pengawasan Rekening; dan
• Transaksi – transaksi yang masih harus diselesaikan.
- Melaksanakan dan mengoordinasikan pengembangan dan evaluasi kerangka kerja dan pelaksanaan pemantauan
- Kepatuhan peserta Sistem Pembayaran Bank Indonesia
- Mengelola informasi hasil Penyelenggaraan SP BI untuk kepentingan stakeholders (internal dan eksternal).