Organisasi

Departemen Pengelolaan Uang

M. ANWAR BASHORI

Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Pengelolaan Uang

​​​

Muh. Anwar Bashori lahir di Klaten pada tahun 1968. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Bidang Manajemen Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1989. Anwar melanjutkan Pendidikan di University Of Glasgow dan mendapatkan gelar Master di Bidang Development Economics pada tahun 1999. 

Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak tahun 1994, saat ini Anwar menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Uang sejak tahun 2025. Sebelumnya, Anwar pernah menjabat sebagai Kepala ​Departemen Sumber Daya Manusia (2022-2024) dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (2016-2022).​

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)​​​
​​Unduh LHKPNInformasi Publik Formulir Permohonan Informasi dan Keberatan

Visi

M​ewujudkan satuan kerja yang handal dalam menjadikan uang Rupiah sebagai alat pembayaran tunai yang berkualitas, dipercaya dan diterima oleh masyarakat​

Misi

Memenuhi kebutuhan uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar​.

Tugas Pokok

  • Melakukan dan mengembangkan arahan dan rencana strategis terkait pengelolaan uang.
  • Melakukan dan mengembangkan penelitian dan strategi terkait isu mengenai pengelolaan uang berdasarkan best practices internasional.
  • Memastikan ketersediaan uang dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar.
  • Melakukan dan mengembangkan kebijakan strategis jaringan distribusi uang nasional melalui CCNP (centralized cash network planning) untuk memastikan ketersediaan uang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Melakukan dan mengembangkan kebijakan strategis dan koordinasi untuk penanggulangan pemalsuan uang, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada public, bekerja sama dengan stakeholders, dan memperkuat Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).
  • Menyusun dan melaksanakan pengaturan, perizinan, dan pemantauan pengelolaan uang.
  • Mengkoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan operasional kas kepada stakeholders
  • utama untuk memastikan kelancaran pengelolaan uang.
  • Melaksanakan pemantauan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi dan penugasan kasir nasional melalui koordinasi dengan satuan kerja terkait.​


Baca Juga