Organisasi

Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola

BUDI HANOTO

Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola

Budi Hanoto Lahir di Pekalongan padaTahun 1966. Menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Manajemen Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1989. Mendapatkan gelar Master di bidang Business Administration dari Swinburne Univ. of Technology pada tahun 1997.

Mengawali karir di Bank Indonesia pada tahun 1991. Budi saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola sejak tahun 2023. Budi Hanoto  Pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi D.I Yogyakarta (2017 – 2019), Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen (2019-2020), Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan (2020-2021), dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur (2021-2023).​

​​

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)​
​​Unduh LHKPN


Visi

Menjadi Satuan Kerja yang kredibel dan terdepan dalam mengawal peningkatan kinerja Bank Indonesia dan pengelolaan sekretariat Dewan Gubernur (corporate secretary) secara efektif dan govern (taat azas) untuk mendukung pencapaian visi dan misi BI.

Misi

Melaksanakan manajemen strategis Bank Indonesia dan manajemen sekretariat Dewan Gubernur (corporate secretary) secara efektif

melalui :
  • Penyelarasan kebijakan Bank Indonesia.
  • Perumusan dan perencanaan strategis Bank Indonesia.
  • Manajemen kinerja Bank Indonesia.
  • Manajemen tata kelola Bank Indonesia.
  • Manajemen rapat pengambilan keputusan tertinggi Bank Indonesia
  • Manajemen kegiatan Dewan Gubernur




Tugas Pokok

  • ​​Melaksanakan, mengembangkan dan mengoordinasikan perumusan dan perencanaan strategis Bank Indonesia.
  • Menyelaraskan, mengarahkan dan mengoordinasikan substansi kebijakan BI.
  • Mengendalikan dan mengoordinasikan pelaksanaan rencana strategis Bank Indonesia.
  • Menyelaraskan aspek-aspek penguatan organisasi yang mencakup strategi, struktur, proses, budaya kerja dan SDM agar implementasi rencana strategis BI berjalan secara efektif dan efisien.
  • Mengarahkan, melaksanakan dan mengoordinasikan proses pemenuhan dan merekomendasikan penguatan tata kelola Bank Indonesia guna mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia secara efektif dan govern (taat azas).
  • Mengarahkan, melaksanakan dan mengoordinasikan proses perumusan stance BI dalam Rancangan
  • Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan BI.
  • Mengarahkan, mengoordinasikan dan menetapkan prioritas topik RDG dan atau pertemuan level atas lainnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan BI dan isu strategis lainnya, serta memastikan bahwa substansu dari RDG telah sesuai dengan persyaratan proses pengambilan keputusan dan tata kelola.
  • Mengoordinasikan dan melaksanakan penyelenggaraan RDG dan atau pertemuan level atas dengan pemangku kepentingan internasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lainnya dalam rangka penyelarasan terhadap perubahan kebijakan utama dan isu strategis lainnya.
  • Mengarahkan dan melaksanakan seluruh dukungan layanan Anggota Dewan Gubernur.


Baca Juga