menjadi Satuan Kerja yang mampu mewujudkan terjaganya mandat dan kepentingan hukum Bank lndonesia, serta tercapainya kecukupan dan kepatuhan terhadap ketentuan secara optimal dan terintegrasi guna mendukung kelembagaan Bank Indonesia yang profesional dan bertata kelola baik.
mewujudkan terjaganya mandat dan kepentingan hukum Bank Indonesia, serta tercapainya kecukupan dan kepatuhan terhadap ketentuan secara optimal dan terintegrasi guna mendukung kelembagaan Bank Indonesia yang profesional dan bertata kelola baik melalui asesmen, strategi pengelolaan risiko hukum serta legislasi, advisori, relasi, litigasi dan advokasi hukum.