Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon

​​​​​​​​​​​Departemen Komunikasi​​​​​​​​​​​​​

5/11/2026 7:00 PM
Hits: 115

Kalkulator Hijau versi 2 Perkuat Standar Penghitungan Emisi Karbon Sektor Keuangan Berkelanjutan

Siaran Pers
Press Releases

No.28/102/ DKom ​

Penguatan keuangan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong ketahanan ekonomi di tengah tantangan perubahan iklim. Penguatan ini perlu didukung data emisi karbon yang kredibel, terstandar, andal, dan dapat diperbandingkan. "Kalkulator Hijau versi 2 menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan konsistensi dan standardisasi penghitungan emisi karbon," demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, pada peluncuran Kalkulator Hijau Versi 2 di Bank Indonesia, Jakarta (12/5). Kalkulator Hijau versi 2 diharapkan membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan menghitung emisi karbon secara lebih akurat dan konsisten sebagai dasar pelaporan keberlanjutan, pengembangan pembiayaan hijau, dan pengelolaan risiko iklim. Peluncuran dihadiri juga oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta rekan-rekan Perbanka ndan Akademisi.  

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menekankan pentingnya Kalkulator Hijau sebagai langkah penguatan keuangan berkelanjutan. Juda berharap Kalkulator Hijau tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga diintegrasikan dalam manajemen risiko.“Kita tidak mungkin mengendalikan sesuatu yang tidak kita ukur. Karena itu, Kalkulator Hijau bukan sekadar alat untuk menghitung, tetapi juga alat untuk membantu mengendalikan emisi karbon," ujarnya. Dari sisi fiskal, Pemerintah telah mengorkestrasi APBN untuk menangani isu perubahan iklim, antara lain melalui pemberian berbagai insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, serta fasilitas kepabeanan dan perpajakan lainnya untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau.

Dari sisi pengawasan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perubahan iklim dapat menimbulkan risiko finansial bagi sektor keuangan. Seiring dengan semakin eratnya keterkaitan antara ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologis, perbankan didorong untuk mengukur risiko iklim dan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis serta manajemen risiko. Hal ini membuat penguatan pengukuran emisi karbon menjadi elemen penting dalam mendukung pengelolaan risiko yang lebih komprehensif.

Penyaluran kredit berkelanjutan terus tumbuh positif dan masih memiliki ruang untuk didorong lebih lanjut. Pada Desember 2025, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau tumbuh sebesar 70,08% (yoy), sementara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau juga terus berkembang sejalan dengan meningkatnya perhatian para pelaku usaha termasuk UMKM terhadap pembiayaan yang mendukung ekonomi rendah karbon. Perkembangan tersebut diikuti kualitas kredit yang terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan / NPL) KKB hijau yang rendah yaitu sebesar 0,30% dan NPL KPR hijau sebesar 0,84%. Bank Indonesia juga mendorong penguatan pembiayaan hijau melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan ke Sektor UMKM, Ko perasi, Inklusi, dan Berkelanjutan sebesar maksimal 1% dari Giro Wajib Minimum (GWM).

Kalkulator Hijau Versi 2 dikembangkan sebagai penyempurnaan dari versi 1.0, dengan cakupan yang lebih luas, metodologi yang lebih komprehensif, dan penggunaan yang lebih mudah. Pengembangan ini semakin relevan seiring meningkatnya upaya perbankan dalam menghitung emisi karbon. Survei yang dilakukan Bank Indonesia kepada 105 bank pada 2025 menunjukkan bahwa mayoritas bank telah menghitung emisi secara mandiri, dan Kalkulator Hijau menjadi alat yang paling banyak digunakan. Kalkulator Hijau kini menghasilkan data emisi yang semakin berkualitas, selaras dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pencapaian Second Nationally Determined Contribution 2035 dan Net Zero Emission Indonesia 2060. Pengembangan dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kalkulator Hijau yang melibatkan Bank Indonesia bersama otoritas dan lembaga, mencakup Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Perhubungan dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Perbanas, Masyarakat Transportasi Indonesia, Indonesia Research Institute for Decarbonization, Badan Riset dan Inovasi Nasional, World Wide Fund (WWF) Indonesia, dan Tim Panel Metodologi Gas Rumah Kaca Nasional.

Aplikasi Kalkulator Hijau dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore secara gratis, dilengkapi dengan buku panduan dan kertas kerja yang dapat diakses pada situs Bank Indonesia.

 

Jakarta, 11 Mei 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif



Narasi-sp_2810226.jpeg

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Halaman ini terakhir diperbarui 5/11/2026 7:44 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga