No.28/177/DKom
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatat surplus sebesar 0,12 miliar dolar AS, setelah mencatat defisit pada bulan sebelumnya sebesar 0,45 miliar dolar AS. Dengan perkembangan ini, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Juli 2026 secara kumulatif mencatat surplus sebesar 3,70 miliar dolar AS. Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Surplus neraca perdagangan pada Juli 2026 bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit neraca perdagangan migas. Neraca perdagangan nonmigas pada Juli 2026 mencatat surplus sebesar 3,10 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 3,04 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut ditopang oleh meningkatnya ekspor nonmigas menjadi sebesar 25,43 miliar dolar AS, terutama berasal dari ekspor produk sumber daya alam berupa bahan bakar mineral maupun produk manufaktur seperti besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun menjadi sebesar 2,98 miliar dolar AS pada Juli 2026 dari realisasi bulan sebelumnya sebesar defisit 3,49 miliar dolar AS, sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dibandingkan penurunan ekspor migas.
Jakarta, 1 September 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif
