Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon
​Departemen Komunikasi
3/5/2020 4:00 AM
Hits: 2425

Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral dalam Mata Uang Lokal

Siaran Pers
 
 

sp_221720b.JPGNo.22/17/DKom

Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) senilai KRW10.7 triliun atau Rp115 triliun yang berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020 sampai dengan 5 Maret 2023 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, Juyeol Lee. Terkait kerja sama dimaksud, Gubernur BI menyatakan, “Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global”.

Kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Jakarta, 5 Maret 2020
Departemen Komunikasi

Onny Widjanarko
Direktur Eksekutif

Lampiran
Kontak
​​​​Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Halaman ini terakhir diperbarui 9/12/2020 9:42 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga