Bank Indonesia melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib dengan Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (
open bidding) terhadap Aset Umum Non-TI berupa barang inventaris perumahan dan non-perkantoran, barang inventaris perkantoran, dan bongkaran proyek
modern office Bekas Pakai Milik Bank Indonesia dengan berbagai macam jenis dan merk pada alamat domain,
portal.lelang.go.id dan/atau
lelang.go.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.