Bank Indonesia melalui perantaraan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan melaksanakan lelang
non eksekusi wajib dengan Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open
bidding) terhadap Aset Umum TI dan Non-TI berupa barang inventaris
perumahan dan non-perkantoran, barang inventaris perkantoran, dan barang
inventaris Teknologi Informasi Bekas Pakai Milik Bank Indonesia dengan berbagai
macam jenis dan merk pada alamat domain portal.lelang.go.id
dan/atau lelang.go.id, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana terlampir.