Page Content
Bank Indonesia melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) terhadap Aset Umum TI dan Non-TI berupa inventaris perumahan dan non-perkantoran, inventaris perkantoran, dan inventaris Teknologi Informasi serta Kendaraan Bekas Pakai Milik Bank Indonesia dengan berbagai macam jenis dan merk pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :