Bank Indonesia terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2026 bagi Petugas LIP Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN). Kegiatan yang diselenggarakan pada 12 Februari 2026 di Semarang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi petugas sekaligus memperkuat tata kelola layanan informasi publik di Bank Indonesia.
Kegiatan diselenggarakan oleh Unit Kerja PPID Bank Indonesia dan dibuka oleh Bapak Junanto Herdiawan selaku PPID Bank Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Sebanyak 74 petugas layanan informasi dari KPwDN mengikuti kegiatan yang membahas berbagai aspek strategis dalam pengelolaan layanan informasi publik.
Pada sesi pertama, Bapak Wahyu Jati Pramanto selaku Ahli Madya Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan materi mengenai digital governance dalam layanan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan hak cipta dan pemanfaatan konten digital dalam komunikasi kelembagaan. Pembahasan menekankan pentingnya penggunaan materi digital sesuai ketentuan hak cipta serta perlindungan terhadap produk dan layanan Bank Indonesia melalui pengelolaan hak kekayaan intelektual yang tepat.
Selanjutnya, Ibu Wani Sabu selaku Senior Advisor Fraud Banking Investigation BCA memaparkan pentingnya penerapan service excellence dalam layanan informasi publik. Pelayanan prima antara lain dibangun melalui personal touch kepada stakeholders, peningkatan kualitas dan kinerja layanan, serta penempatan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Dalam diskusi juga mengemuka pentingnya penyusunan panduan komunikasi bagi petugas layanan informasi, khususnya dalam mendukung berbagai agenda strategis Bank Indonesia.
Kegiatan juga menghadirkan Rebeca Karina Rahajeng selaku Kepala Divisi Layanan Informasi Publik dan Komunikasi Digital Bank Indonesia yang menyampaikan materi mengenai optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bank Indonesia. Paparan mencakup tahapan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, disampaikan pentingnya sinergi fungsi kehumasan KPwDN dengan Komisi Informasi Daerah serta penguatan administrasi permohonan informasi melalui sistem Customer Relationship Management (CRM).
Pada sesi berikutnya, Citra Ayu Rossi selaku Kepala Unit Sistem Informasi Komunikasi (SIK) bersama Ari Hanggoro selaku Team Leader BICARA menyampaikan mekanisme pengelolaan terpadu layanan informasi publik Bank Indonesia melalui sistem CRM. Pembahasan meliputi mekanisme pencatatan tiket, pengelolaan Service-Level Agreement (SLA), serta pemantauan jangka waktu penyelesaian permohonan informasi guna memastikan layanan berjalan secara tertib, tepat waktu, dan terdokumentasi dengan baik.
Rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis LIP Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mewujudkan layanan informasi publik yang responsif, akuntabel, dan terstandarisasi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kompetensi petugas serta memperkuat sistem dan tata kelola layanan informasi publik guna mendukung implementasi keterbukaan informasi publik yang optimal di seluruh Satuan Kerja dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
