PPID Bank Indonesia - Jakarta, Juni 2021 – Mendekati Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik atau Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat, seluruh Badan Publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Perguruan Tinggi, BUMN, PemProv, dan Parpol terlihat antusias menyambut persiapan kegiatan tersebut yang tergambarkan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Komisi Informasi pusat pada 15 Juni 2021. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian awal yang diadakan KI Pusat dalam persiapan hingga ke acara penganugerahan KIP di tanggal 26 Oktober 2021 mendatang. Acara tersebut sukses mengumpulkan sebanyak sekitar 450 peserta dari semua lembaga yang hadir termasuk perwakilan dari PPID Bank Indonesia. Dengan mengangkat tema “Momentum Transformasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik", sosialisasi dan kegiatan monev ini harapannya dapat mengantarkan semua lembaga menjadi lembaga yang benar-benar bertransformasi ke arah keterbukaan informasi yang lebih baik.
Seyogyanya, adanya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan rutin setiap tahun sebagaimana amanat UU. No.14 tahun 2008 (UU KIP) oleh Komisi Informasi Pusat bukanlah sebuah kontestasi semata, melainkan sebagai wujud penatalaksanaan yang baik (good governance) bagi Badan Publik. Itulah kalimat yang disampaikan oleh Bpk. Gede Narayana sebagai ketua KI Pusat dalam sesi pembukaan sosialiasi monev tersebut. Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa monev keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan sangat profesional karena pengukuran indikator penilaian Badan Publik telah ditetapkan secara terukur, objektif, dan memiliki parameter yang jelas. Sehingga hasil yang diharapkan dapat mengukur seberapa besar Badan Publik telah melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi dengan label predikat terbaik atau informatif. Di tengah wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, semangat Badan Publik dalam melaksanakan tugas, khususnya Layanan Informasi Publik didorong agar terus dikobarkan untuk mendapatkan kinerja terbaik sebagai bukti konkrit pengabdian Badan Publik terhadap bangsa dan negara.
Dari hasil monev tahun 2020, menjadi catatan bahwa baru 60 Badan Publik atau sekitar 17,24% Badan Publik yang sudah menyandang predikat Informatif, diikuti BP Menuju, cukup, kurang dan tidak informatif. Melihat evaluasi dari pengisian kuisioner yang di isi oleh Badan Publik sebelumnya sekitar 73% Badan Publik belum memiliki aplikasi yang memuat Layanan Keterbukaan Informasi/PPID berbasis mobile (android/linux/IOS), artinya beberapa Badan Publik perlu mengembangkan inovasi berupa teknologi informasi guna mendukung kemudahan pemohon informasi dalam mengakses layanan informasi publik. Adanya inovasi ini tentunya bukan langkah untuk menggusur kearifan lokal dalam wilayah Badan Publik, tetapi lebih ke arah mencari cara-cara terbaru dalam menyediakan ataupun mendapatkan informasi.
Monev tahun 2021 ini akan diikuti oleh 347 Badan Publik. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh pemateri kuisioner monev tahun 2021, indikator penilaian tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Walaupun tidak terdapat banyak perbedaan indikator, Badan Publik diharapkan dapat melakukan pengisian kuisioner secara tepat dengan mengevaluasi hasil Monev tahun sebelumnya untuk melihat indikator yang mungkin masih kurang memenuhi penilaian. Lebih lanjut, pemateri menyampaikan bahwa tahun ini penilaian akan lebih fokus pada segi inovasi dan kolaborasi Badan Publik dalam mengelola layanan informasi yang tentunya berguna bagi badan publik itu sendiri maupun pemohon informasi.
Setelah mengikuti sosialiasi ini, PPID Bank Indonesia semakin yakin menuju PPID BI yang Informaif, dilihat dari keseriusan dalam melakukan evaluasi hingga persiapan-persiapan dari level teknis maupun tata kelolanya. Hal tersebut didukung dengan beberapa konsep dan implementasi inovasi yang terus dikembangkan serta kolaborasi yang dilakukan, baik dengan pihak internal maupun eksternal, serta dukungan seluruh satuan kerja di BI dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mengedepankan kepentingan khalayak ramai (public interest), khususnya pemohon informasi.
