Berita PPID

BI Icon

Departemen Komunikasi​

3/2/2021 12:00 AM
Hits: 7392

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Inovasi PPID BI Terus Melaju

PPID Bank Indonesia - Jakarta, Februari 2021 – Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, tantangan dan tuntutan transparansi dari masyarakat pun semakin meningkat. Dewasa ini, masyarakat semakin sadar akan haknya untuk mengetahui informasi (right to know). Sejatinya, mengacu pada UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi publik bersifat terbuka dan harus dapat diakses oleh setiap pengguna informasi. Dengan kata lain, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dari setiap badan publik. Menyadari akan hal tersebut, Bank Indonesia sebagai badan publik turut mendukung penuh prinsip keterbukaan tersebut serta berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel. Setiap pesan, baik dalam bentuk kebijakan, peraturan, laporan, maupun program, dari Bank Indonesia yang dikomunikasikan kepada pemohon informasi tentunya mengandung data ataupun informasi yang selalu dapat dibuktikan validitasnya karena hal tersebut juga berpengaruh terhadap kredibilitas dan reputasi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Sangat penting tentunya bagi Bank Indonesia untuk dapat mengelola seluruh data dan informasi yang menjadi acuan dalam penyediaan informasi bagi masyarakat. Guna menyajikan data dan informasi publik yang kredibel ke masyarakat, Bank Indonesia melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) rutin melakukan pemutakhiran, asesmen, serta evaluasi terhadap kumpulan informasi dan data yang ada di Bank Indonesia, baik secara bulanan, triwulan maupun tahunan. Salah satu kegiatan yang secara rutin dilaksanakan adalah Workshop Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi seluruh satuan kerja di kantor pusat dan kantor perwakilan dalam negeri, yang difasilitasi oleh tim dari Departemen Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI) dan Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada tahun ini, workshop tersebut fokus membahas kiat-kiat dalam melayani pemohon informasi, pengklasifikasian dan pengelompokan informasi, serta standarisasi Daftar Klasifikasi Perolehan Informasi (DKPI).

Kegiatan workshop tersebut juga dilengkapi dengan webinar mengenai praktik keterbukaan informasi publik dengan narasumber-narasumber ahli, yaitu Ketua Komisi Informasi Pusat serta perwakilan PPID Kementerian Keuangan. Selain untuk meningkatkan atensi seluruh satuan kerja mengenai pentingnya praktik keterbukaan informasi di Bank Indonesia, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi para pimpinan satuan kerja untuk mengamati, berdiskusi, dan mencari solusi untuk menjawab berbagai tantangan keterbukaan informasi di lingkungan Bank Indonesia. Sejalan dengan visi Bank Indonesia dalam menjadi bank sentral digital terdepan, inovasi dari sisi teknologi tentunya menjadi fokus utama untuk mewujudkan praktik keterbukaan informasi publik yang baik, sekaligus menjadi jawaban atas tantangan-tantangan terkait tuntutan publik akan transparansi. Oleh karena itu, di masa adaptasi kebiasaan baru ini, PPID BI berkomitmen untuk terus mempersiapkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan, yaitu dengan memperluas kanal-kanal layanan antara lain chatbot Lisa, layanan agent daring, dan pembaharuan situs web yang kini lebih mengedepankan stakeholders experience.

Meskipun telah dilakukan berbagai pengembangan dan penyempurnaan, layanan informasi publik tidak akan berjalan optimal apabila klasifikasi data dan informasi yang ada di Bank Indonesia tidak dipersiapkan dengan baik. Maka dari itu, melalui workshop  dan webinar yang telah dilaksanakan ini, PPID BI ingin meningkatkan wawasan dan kapabilitas PPID operasional di seluruh satuan kerja dalam pengklasifikasian informasi agar penyediaan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik sehingga gugatan-gugatan dari masyarakat pun dapat dihindari. Dengan demikian, Bank Indonesia dapat mewujudkan komitmennya dalam memenuhi amanat Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan turut mendukung praktik good corporate governance di Indonesia.

Workshop_DIPDIK_2021-2.jpg

Lampiran
Kontak

Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 6/25/2021 3:59 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga