Berita PPID

BI Icon

​​​​Departemen Komunikasi ​

2/16/2021 7:00 PM
Hits: 8019

Keterbukaan Informasi Publik adalah Keniscayaan

PPID Bank Indonesia - Jakarta, Rabu 10/2/2021 - Dalam perspektif central banking Keterbukaan informasi Publik merupakan sebuah keniscayaan, itulah kalimat yang disampaikan oleh Erwin Haryono selaku Atasan PPID Bank Indonesia dalam pembukaan Webinar Keterbukaan Informasi Publik yang bertemakan “Sinergi dalam Mengoptimalkan Praktik Keterbukaan Informasi Publik di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” tahun 2021. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Bank Indonesia sebagai badan publik untuk menjalankan amanat undang-undang No. 14 tahun 2008 yang menyatakan bahwa seluruh warga negara berhak untuk mengakses informasi yang dimiliki oleh Lembaga publik. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa Bank Indonesia akan berkomitmen penuh dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik meski dimasa adaptasi kebiasaan baru, sehingga sinergi untuk mengoptimalkan praktik keterbukaan informasi baik dengan internal maupun eksternal sangat diperlukan.

 

Wujud sinergi nyata adalah dengan terselenggaranya webinar ini sebagai rangkaian kegiatan workshop penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) Bank Indonesia yang diadakan secara rutin setiap tahunnya. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan perwakilan PPID Kementerian Keuangan serta dihadiri seluruh pimpinan satker maupun perangkat PPID di seluruh satuan kerja Bank Indonesia yang dilakukan secara virtual. Junanto Herdiwan selaku PPID Bank Indonesia yang menjadi moderator dalam kegiatan virtual tersebut membuka diskusi mengatakan bahwa bank sentral dewasa ini tidak lagi berada diwilayah secrecy, artinya ketika Bank Sentral diberi hak independensi maka harga yang harus dibayar adalah transparansi kepada publik.

 

Apresiasi pun disampaikan oleh Gede Narayana sebagai Ketua KIP saat ini kepada Bank Indonesia khususnya kepada Gubernur Bank Indonesia Bpk. Perry Warjiyo, yang telah sangat serius dalam berkomitmen dan menjaga konsistensi dalam melaksankan Keterbukaan Informasi Publik. Adanya inovasi ataupun terobosan-terobosan yang diciptakan oleh Bank Indonesia diharapkan dapat terus dilanjutkan yang nantinya akan menjadi hal yang bernilai positif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik maupun untuk kepentingan Bank Indonesia itu sendiri. Dalam paparannya, Ia juga menjelaskan bahwa dalam rangka sinergisitas antar Kementerian dan Lembaga khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru salah satu yang dilakukan adalah monitoring dan evalusi (monev). Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa monev yang dilakukan KIP bukan ajang kontestasi, melainan bentuk sinergi dan kolaborasi badan publik untuk melaksanakan praktik keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan-Informasi-Publik-adalah-Keniscayaan2.png

 

Hadirnya PPID Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Titi Susanti dalam kegiatan tersebut memberikan insight bahwa layanan informasi publik layaknya seperti tentara yang harus mempersiapkan amunisi ataupun senjata walaupun tidak tahu kapan akan berperang. Analogi inilah yang digunakan PPID Kementerian Keuangan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Amunisi yang dimaksud yakni pengkategorian informasi antara informasi yang terbuka kepada masyarakat dan informasi yang tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pandemi tidak menghalangi sinergi yang dilakukan kementerian keuangan berupa monitoring dan evaluasi internal dan kegiatan untuk melakukan uji konsekuensi klasifikasi informasi agar informasi yang ada tetap terbarukan. Mengakhiri diskusi, Titi mengungkapkan bahwa pandemi tidak melepaskan kewajiban badan publik untuk tetap memberikan hak para pemohon dan pengguna informasi publik. 

 

Sebagai penutup mengutip dari tayangan video tentang Layanan Informasi Publik di  Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo  menyampaikan bahwa Bank Indonesia akan terus meningkatkan transparansi dan komunikasi kepada publik, membenahi dan memperkuat bagaimana Bank Indonesia dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat serta meluas kepada publik. Bank Indonesia tidak berhenti untuk terus bersinergi secara internal maupun eksternal, Bank Indonesia adalah bagian sebagai satu-kesatuan dalam keterbukaan informasi publik, karena Bank Indonesia ada disetiap makna Indonesia.


Lampiran
Kontak

​​Contact Center BICARA : (62 21) 131 e-mail : bicara@bi.go.id 
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 2/16/2021 8:11 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga