PPID Bank Indonesia – Jakarta, 3 Juli 2024, PPID Bank Indonesia menghadiri Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta. Sosialisasi Monev 2024 merupakan tahapan awal yang harus diikuti oleh seluruh badan publik termasuk Bank Indonesia sebelum ke tahapan monitoring dan penilaian kuisioner, tahap presentasi badan publik, visitasi serta diakhiri dengan penilaian dan penganugerahan yang berlangsung dari Juli hingga Desember 2024.
Partisipasi PPID Bank Indonesia dalam Sosialisasi Monev 2024 sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Bank Indonesia dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta perwujudan akuntabilitas dan transparansi Bank Indonesia sebagai bagian dari good governance badan publik. Keikutsertaan Bank Indonesia dalam Monev KIP sudah berlangsung sejak tahun 2018 yang menempatkan Bank Indonesia sebagai badan publik informatif untuk kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Sejalan dengan tujuan Monev KIP yaitu untuk mengukur kepatuhan, menilai konsistensi serta transparansi, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik serta memberikan masukan (feedback) pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Bank Indonesia menyadari bahwa konsep keterbukaan Informasi merupakan kunci terhadap pemenuhan hak atas informasi (right to know), hak masyarakat untuk diundang dan terlibat dalam pembangunan (right to involve) dan hak untuk mengklaim (right to claim) manfaat atas program, kegiatan yang dijalankan oleh badan publik. Atas dasar tersebut, Bank Indonesia memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses informasi melalui berbagai saluran komunikasi resmi Bank Indonesia serta kedepannya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.