Berita PPID

BI Icon

​Departemen​ Komunikasi

2/28/2022 12:00 AM
Hits: 823

Agar Informasi Tetap Berkulitas PPID BI Rutin Selenggarakan Workhsop Pemutakhiran Daftar Informasi Publik

​​​

PPID Bank Indonesia - Jakarta, Februari 2022 – Dalam rangka menjamin hak pemohon informasi publik untuk memperoleh informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, Bank Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana dengan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Dalam implementasinya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat berinisiatif melakukan berbagai langkah untuk mendorong optimalisasi praktik keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan mengadakan workshop pemutakhiran klasifikasi informasi bagi seluruh satuan kerja di Bank Indonesia agar comply dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian workshop berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 22 Februari s.d 25 Februari 2022 diawali dengan Webinar Keterbukaan Informasi Publik pada tanggal 21 Februari 2022 yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan PPID Kementerian/Lembaga lain dan diikuti peserta PPID Operasional dari seluruh satuan kerja Bank Indonesia di kantor pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia. Kegiatan workshop dilaksanakan secara virtual, namun tidak mengurangi esensi dan antusias narasumber maupun peserta workshop.

Selain bertujuan meningkatkan awareness satuan kerja tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, kegiatan ini juga mendorong agar seluruh satuan kerja memiliki standar pengklasifikasian informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sesi pertama dengan narasumber dari Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat menyampaikan materi tentang dasar UU KIP serta penyempurnaan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar dari pemutakhiran daftar informasi. Tidak ketinggalan, dilanjutkan dengan panel diskusi bersama tim PPID Pelaksana Bank Indonesia mengenai study case serta penyusunan daftar informasi.

Untuk memperkuat pemahaman pengklasifikasian informasi, sesi kedua menghadirkan narasumber dari Departemen Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI) yang telah memandu secara secara intens penyusunan Daftar Klasifikasi Perolehan Informasi (DKPI) yang akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun daftar informasi di Bank Indonesia. Dalam sesi ini, dijelaskan secara mendalam mengenai ketentuan internal yang berhubungan dengan UU KIP dan studi kasus dalam penyusunan DKPI. Akhir sesi, dilakukan dialog dan sharing session dengan format serius tapi santai untuk mendapat insight dalam penyelarasan pemutakhiran daftar informasi.

Harapannya, kegiatan workshop yang dilakukan PPID Bank Indonesia secara rutin ini dalam rangka mengoptimalkan dan menyempurnakan pengelolaan layanan informasi publik khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, benar, tidak menyesatkan serta muatan informasi yang berkualitas yang dapat dirasakan kebermanfaatannya bagi publik.



Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​

Halaman ini terakhir diperbarui 8/15/2022 1:30 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga