Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon
​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Departemen Komunikasi​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​
9/23/2026 2:30 PM
Hits: 7086

BI-Rate Tetap 5,75%: Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Siaran Pers
 

No.28/193/DKom  

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

  1. Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1% dan menjaga kecukupan likuiditas Rupiah, dengan:
    1. ​mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik;
    2. mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market disertai dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market;​
  2. ​Memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah sekaligus mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas Rupiah, dengan:
    1. ​meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi sebesar 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan[1];
    2. meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 15% menjadi sebesar 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan;
    3. melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa: (a) penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10%; dan (b) pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%[2];
  3. Memperkuat efektivitas implementasi Kebijakan Makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan:
    1. ​melanjutkan persiapan implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan yang akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026;
    2. melanjutkan sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI);
  4. Memperkuat akselerasi akseptasi digital melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan asosiasi industri dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24 s.d. 26 September 2026. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi berbagai inisiatif, yaitu:
    1. ​Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi (PI) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD);
    2. Gebyar Transformasi Digital Nasional yang merupakan milestone sinergi berbagai inisiatif perluasan digitalisasi pada Kementerian/Lembaga;
    3. peresmian perluasan kerja sama QRIS Antarnegara dengan bank sentral negara mitra; dan
    4. inisiasi Indonesia Travel Pack; serta
  5. Memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, termasuk penambahan Singapura sebagai mitra baru LCT pada Agustus 2026. 

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.               

Prospek perekonomian global belum kuat disertai dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Tensi perang di Timur Tengah yang kembali meningkat semakin mendorong tingginya harga minyak yang sempat menyentuh USD132 per barel sebelum kemudian kembali turun ke level di bawah USD100 per barel pada 22 September 2026. Harga berbagai komoditas dunia turut mengalami kenaikan. Pertumbuhan ekonomi global 2026 diprakirakan masih lemah sekitar 3,0% dan diikuti tekanan inflasi yang meningkat menjadi sekitar 4,6%. Kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, termasuk kenaikan suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate (FFR), menjadi 3,75-4,00% pada September 2026 dengan kemungkinan peningkatan kembali yang masih tinggi. Imbal hasil (yield) US Treasury juga meningkat seiring ekspektasi kenaikan FFR dan defisit anggaran Pemerintah AS yang besar. Preferensi investor global terhadap investasi portofolio ke negara Emerging Markets tertahan dan berdampak pada tetap kuatnya indeks mata uang dolar AS terhadap negara maju dan negara berkembang. Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik dan perlu terus didorong dengan mengoptimalkan berbagai sumber pertumbuhan ekonomi. Perkembangan terkini menunjukkan konsumsi rumah tangga tetap terjaga ditopang besarnya berbagai stimulus fiskal Pemerintah serta mulai menguatnya keyakinan dan ekspektasi penghasilan konsumen. Investasi juga tetap tumbuh baik terutama ditopang oleh investasi Pemerintah di tengah peran investasi swasta yang perlu terus ditingkatkan. Dari eksternal, kinerja ekspor nonmigas meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan beberapa negara, meskipun berbagai upaya perlu terus diperkuat guna mengoptimalkan dampak kenaikan harga komoditas ekspor. Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik, didukung implementasi berbagai program stimulus Pemerintah, keyakinan pelaku ekonomi yang membaik, serta optimalisasi berbagai sumber pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berdaya tahan. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%. 

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk mendukung ketahanan eksternal di periode meningkatnya ketidakpastian global. Neraca perdagangan periode Juli 2026 mencatat surplus sebesar 0,12 miliar dolar AS, setelah pada bulan sebelumnya mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 (hingga 21 September 2026) mencatat net inflows sebesar 0,4 miliar dolar AS, ditopang penerbitan global bond Pemerintah serta inflows pada Surat Berharga Negara (SBN). Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tetap terjaga sebesar 146,5 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat guna meningkatkan ketahanan eksternal di tengah gejolak global. 

Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Bank Indonesia mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Dalam kaitan ini, Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) dan DNDF, dari semula hanya mencakup transaksi portfolio inflows menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment. Dengan langkah-langkah tersebut, nilai tukar Rupiah menguat pada Agustus hingga pertengahan September 2026, meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian kondisi global. Nilai tukar Rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil didukung oleh komitmen Bank Indonesia serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.   

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran. Inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 3,19% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,88% (yoy). Kenaikan inflasi IHK terutama dipengaruhi kenaikan inflasi kelompok volatile food (VF) menjadi 4,06% (yoy) terutama disumbang kenaikan harga komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga 2,92% (yoy) didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia. Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 3,32% (yoy) seiring penyesuaian harga avtur dan BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Turbo. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi dampak gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan. 

Intermediasi perbankan kembali meningkat, disertai dengan ketahanan perbankan yang tetap terjaga. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65% (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan kredit didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Agustus 2026 masing-masing tumbuh sebesar 25,11% (yoy), 11,45% (yoy), dan 5,07% (yoy). Perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh Bank Indonesia melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp461,2 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp338,2 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp123,0 triliun. Selain itu, minat penyaluran kredit (lending appetite) juga masih longgar serta didukung pertumbuhan DPK yang mencapai 10,94% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12%. Sementara itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2026 tercatat tinggi sebesar 23,84%. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,10% (bruto) dan 0,81% (neto) pada Juli 2026. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,04% pada Agustus 2026. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2026 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36% (yoy) pada Agustus 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital.[3] Volume transaksi melalui internet dan mobile banking masing-masing tumbuh 15,12% (yoy) dan 47,08% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 67,22% (yoy), didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 549 juta transaksi atau tumbuh 37,72% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp1.346 triliun. Sementara itu, nilai transaksi BI-RTGS mencapai Rp16.545 triliun, atau turun tipis 3,64% (yoy), dengan volume sebanyak 0,86 juta transaksi atau turun sebesar 1,78% (yoy). Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,88% (yoy) menjadi Rp1.332 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

 

Jakarta, 23 September 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif 



[1] Pada tahap awal, diberlakukan untuk mata uang USD dan RMB (CNY dan CNH).

[2] Bank Indonesia telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan 7 negara mitra, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.

[3] Pembayaran digital terdiri atas transaksi melalui mobile banking dan internet banking, serta transaksi menggunakan uang elektronik berbasis server.

Lampiran
Kontak

Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB

Halaman ini terakhir diperbarui 9/23/2026 2:31 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga