Dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia atau Dewan Gubernur Bank Indonesia, melalui media telepon, surat, sms, email, bbm, dan media komunikasi lainnya, kepada lembaga/instansi maupun masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada agar tidak terperdaya oleh segala bentuk penipuan.
Berikut beberapa modus penipuan yang terjadi:
- Penawaran kerja sama dengan Bank Indonesia atau Dewan Gubernur Bank Indonesia, dengan disertai penawaran keuntungan dan/atau permintaan melakukan transfer dana.
- Terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.
- Permintaan sponsorship dalam bentuk pemasangan iklan/uang/materi lainnya.
- Permintaan dana/komisi/fee terkait dengan pencairan bantuan dari Bank Indonesia.
- Permintaan menghadiri seminar/lokakarya/undangan lainnya dengan menarik dana partisipasi.
- Permintaan data/informasi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tandatangan nasabah.
Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami informasikan:
- Hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan tindakan penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia atau Dewan Gubernur Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadinya.
- Bank Indonesia tidak pernah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut baik secara langsung maupun bekerja sama dengan pihak lainnya.
- Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.
- Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, apabila diperlukan kepada pihak-pihak yang mendapat permintaan tersebut dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada:
Departemen Komunikasi
Telepon : (62-21) 131 (hari Senin s.d. hari Jumat pada jam kerja)
Fax.: (62-21) 386-4884,
E-mail : bicara@bi.go.id