Berita Terkini (Siaran Pers)

BI Icon
​​​​​​​​​​Departemen Komunikasi​​​​​​​
5/25/2025 7:20 PM
Hits: 248

Bank Indonesia dan People’s Bank of China Perbarui Nota Kesepahaman untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

Siaran Pers
 

sp_2711825_logo2.png

No.27/118/DKom 

SIARAN PERS BERSAMA

Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan. Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.

Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter ​antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.

 
Jakarta, 25 Mei 2025

Narahubung Media:

Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email: bicara@bi.go.id
The General Office, QI Yi, Director
Tel +86 10-66199211​
email:news@pbc.gov.cn

 

sp_2711825_2.jpeg Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi - Sekretariat Presiden​

Lampiran
Kontak

​​Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131

e-mail : bicara@bi.go.id

Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​​

Halaman ini terakhir diperbarui 5/25/2025 8:48 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga