
No.27/118/DKom
SIARAN PERS BERSAMA
Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/
Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan. Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam
petunjuk pelaksanaan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Jakarta, 25 Mei 2025
Narahubung Media:
Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia Tel.021-131, email:
bicara@bi.go.id | The General Office, QI Yi, Director
Tel +86 10-66199211
email:news@pbc.gov.cn
|
Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi - Sekretariat Presiden